Video
VIDEO Pengelolaan Otsus Aceh Harus Ada Perencanaan Matang
pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ke depan harus disertai dengan perencanaan yang matang
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Aldi Rani
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ke depan harus disertai dengan perencanaan yang matang dan terukur agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Doli dalam agenda silaturahmi bersama DPD Golkar Aceh di Kantor DPD I Golkar Aceh, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).
Doli menjelaskan, perpanjangan dana Otsus Aceh yang sedang dibahas dalam penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Karena itu, Doli menekankan, fokus pembahasan perpanjangan Otsus Aceh tidak boleh hanya berhenti pada besaran anggaran, tetapi juga harus menyentuh arah pemanfaatannya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini juga mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola dana Otsus secara lebih terarah.
Menurutnya, lembaga tersebut penting untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program berjalan sistematis.
Lebih lanjut, Doli turut menjelaskan, badan tersebut dapat melibatkan unsur pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota, dengan tugas menyusun perencanaan program, melakukan pengawasan, serta evaluasi secara berkala.
Sehingga nanti dalam pelaksanaannya, Otsus Aceh dapat diukur indikator-indikator dan arah penggunaannya.
Tak hanya itu, Doli juga mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk DPD Partai Golkar Aceh dan anggota DPRA Fraksi Golkar dalam merumuskan arah pembangunan Aceh jangka panjang.
Golkar Komit Perjuangkan Perpanjangan Otsus
Di sisi lain, Doli juga menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan perpanjangan Otsus Aceh.
Ia menyebut, keterlibatan Golkar dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menjadi alasan kuat bagi partai tersebut untuk melanjutkan perjuangan perpanjangan Dana Otsus Aceh.
Diketahui, dalam agenda silaturahmi tersebut Ahmad Doli didampingi dua anggota Baleg DPR RI yakni Firman Soebagyo dan Ahmad Irawan.
Ia disambut langsung oleh Ketua DPD I Golkar Aceh Salim Fakhry, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, serta sejumlah anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
Baleg DPR RI Setujui Besaran Otsus Aceh
Membentuk BRR Otsus Aceh
Status Otsus Aceh Jangan Diusik
Otsus Aceh
| VIDEO Jembatan Qasimia di Lebanon Selatan Hancur Lebur seusai Dibom IDF |
|
|---|
| VIDEO - Dikira Pelanggan Setia, Ternyata Maling! Toko Frozen Food di Legok Rugi Puluhan Juta |
|
|---|
| VIDEO Kapal Induk Nuklir AS USS Dwight D. Eisenhower Hancur Dilalap Api |
|
|---|
| VIDEO - Pilu! Yatim Piatu, Sri Hidup Sendiri di Rumah Rapuh dan Putus Sekolah karena Bullying |
|
|---|
| VIDEO - Hamas Disebut Kecewa pada Indonesia seusai Gabung BOP |
|
|---|