Berita Banda Aceh

Wakil Ketua DPRA Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di Aceh, Safaruddin: Dulu Kita Tidak Pernah Dengar

"Dulu kita tidak pernah dengar kasus-kasus seperti ini. Sekarang ada kasus ayah setubuhi anaknya, kakek dengan cucunya, anak dengan tetangga,"

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin didampingi Ketua PWI Aceh, M Nasir Nurdin dan pengurus menyampaikan sambutan saat silaturahmi ke Kantor PWI Aceh di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (24/12/2021). 

"Dulu kita tidak pernah dengar kasus-kasus seperti ini. Sekarang ada kasus ayah setubuhi anaknya, kakek dengan cucunya, anak dengan tetangga," ungkapnya miris.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPRA, Safaruddin SSos MSP merasa prihatin dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini di Aceh.

Terutama kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh 14 pemuda di Kabupaten Nagan Raya yang dinilainya sangat tidak manusiawi.

"Jujur saya katakan, ini menjadi keprihatinan kita bersama," kata Safaruddin saat bersilaturahmi dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh di kantor organisasi pers itu di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (24/12/2021). 

"Kita sudah berkomitmen, jalan hidup kita bersyariat. Tapi coba kita lihat pola kehidupan kita tidak seperti daerah yang tidak bersyariat," ungkap Safaruddin dengan nada geram.

Politikus Partai Gerindra ini menduga, kekerasan seksual terus merajalela di Aceh disebabkan lengahnya pengawasan baik dari orang tua, lingkungan, maupun pemerintah.

"Dulu kita tidak pernah dengar kasus-kasus seperti ini. Sekarang ada kasus ayah setubuhi anaknya, kakek dengan cucunya, anak dengan tetangga," ungkapnya miris.

Baca juga: VIDEO Tiga Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Kondisi ini, menurut Safaruddin, menunjukkan Aceh sedang darurat kekerasan seksual.

Kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Disisi lain, hukuman yang diberikan kepada pelaku selama ini juga dinilai masih lemah dan tidak memberi efek jera bagi pelaku.

Karena itu, kedudukan Qanun Aceh tengang Hukum Jinayah perlu diperkuatkan lagi.  

"Saat ini revisi Qanun Hukum Jinayah sudah masuk agenda revisi agar diperkuat lagi bagian hukum yang lemah. Tapi ini juga bukan satu solusi untuk menuntaskan persoalan, tapi kita coba mencari format," ujarnya.

Safaruddin juga menyampaikan, selama ini penguatan nilai-nilai religius dalam gampong mulai luntur.

Sehingga anak-anak rentan terpengaruh perilaku negatif, seperti sabu-sabu dan pergaulan bebas. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved