Berita Bireuen
Hari Peringatan Tsunami, Nelayan yang Melaut Akan Didenda
Nelayan dilarang melaut untuk mengenang dan sama-sama memperingati musibah tsunami Aceh yang terjadi 26 Desember 2004 lalu.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seluruh nelayan di pesisir pantai sepanjang Bireuen mulai dari Samalanga sampai Gandapura telah diinformasikan dan dihimbau untuk tidak melaut minggu (26/12/2021).
Nelayan dilarang melaut untuk mengenang dan sama-sama memperingati musibah tsunami Aceh yang terjadi 26 Desember 2004 lalu atau 17 tahun lalu.
Penegasan tersebut disampaikan Panglima Laot Bireuen, Badruddin kepada Serambinews.com, Sabtu (25/12/2021).
Disebutkan, pemantauan ada tidaknya nelayan melaut selain patroli Satpol Air Peudada Bireuen juga masyarakat di pinggir pantai, apabila ada nelayan yang kedapatan melaut pada Minggu (26/12/2021) akan didenda, Dendanya atas kesepakatan bersama, misalnya nelayan tersebut bersama boatnya tidak boleh melaut selama tiga hari ke depan atau denda lainnya sesuai adat laut yang berlaku di wilayah setempat.
Badruddin mengatakan, selain melarang melaut, para nelayan juga diminta melaksanakan doa bersama di wilayah masing-masing seperti di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Peudada dan tempat tempat lainnya.
Para nelayan katanya telah dihimbau dan sudah diinformasikan pertama untuk tidak melaut melalui pawang laot kecamatan termasuk untuk sama-sama menggelar doa dan zikir bersama di wilayah masing-masing.
Kegiatan doa dan zikir bersama kata Badruddin selain mendoakan agar korban tsunami mendapat tempat yang layak disisiNya, juga mengenang musibah yang terjadi 17 tahun lalu juga untuk meningkatkan keimanan para nelayan dan masyarakat, juga bagian dari silaturahmi para nelayan dengan masyarakat.(*)
Baca juga: Ini Daftar 200 Peserta CPNS yang Lulus di Pemkab Nagan Raya, 28 Formasi Kosong
Baca juga: Diaspora Global Aceh Kenang 17 Tahun Tsunami, Testimoni Pemimpin Dunia