Realisasi Retribusi
Realisasi Retribusi 9 SKPA Lampui Target, 3 SKPA Capai Target Sampai Posisi 30 November 2021
Sedangkan 3 SKPA yang mencapai tagetnya adalah, Dinas perkim 100 persen, Satpol PP 100 persen dsan Dinasb Koperasai dan UKM 100 persen.
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Misalnya sewa kantin, penyimpanan mobil, uang masuk pelabuhan dan lainnya.
Untuk tahun depan, kata Azhari, penerimaan retribusi dari SKPA terus ditingkatkan.
Aturan pengutipannya, sudah ada Qanun barunya Nomor 2 Tahun 2021, tentang perubahan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Aceh.
Pada minggu pertama bulan Desember 2021 lalu, kata Azhari, yang didampingi Kabid Pendapatan, Saumi Elfiza dan Kasie Pendapatan, Dajwi, Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2021 itu, isinya sudah disosialisasikan ke SKPA yang pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik, yang berpeluang untuk menarik retribusi.
Terutama terhadap poin-poin retribusi yang harus dijalankan SKPA dalam melayani masyarakat.
Pada tahun 2022 mendatang, kata Azhari, target pendapatan daerah atau penmdatan asli Aceh (PAA) sebesar Rp 2,558 trilliun, lebih besar dari target PAA tahun 2021 yang hanya Rp 2,401 trilliun.
Untuk mencapai target penerimaan PAA itu, salah satunya, tahun depan kita perlu memaksimalkan lagi realisasi penerimaan retribusi dari SKPA.
Sebanyak 32 SKPA yang pada tahun 2021 ini sudah menjadi pelaksana penerimaan retribusi, realisasi peneriman retribusinya tahun depan, harus bisa lebih tinggi dari capaian tahun ini.
Realisasi penerimaan PAA tahun 2021, sebut Azhari, sampai posisi 30 Nopember 2021, sudah mencapai sebesar 92,42 persen atau senilai Rp 2,210 trilliun, dari targetnya Rp 2,401 trilliun.
Andalan penerimaan PAA kita, kata Azhari, masih tetap pada pajak kenderaan bermotor. Alhamdulilah, dari penerimaan pajak kendederaan bermotor, realisasi penerimaannya, sudah termapui.
PKB realisasinya sudah 101 persen, atau senilai Rp 441, 827 miliar, dari targetnya Rp 433,680 miliar, BBNKB sebesar 103,41 persen, atau senilai Rp 286,982 miliar, dari targetnya Rp 277, 607 miliar.
Selain itu, realisasi peneriman dari PBPKB, hampir mencapai targetnya sebesar 99,80 persen, atau senilai Rp 317,644 miliar dari targetnya Rp 318,285 miliar.
Pajak Air Permukaan, realisasinya juga terlampui 146 persen, atau Rp 2,447 miliar dari targetnya 1.680 miliar. Sedangkan pajak rokok baru terealisir 87,39 persen atau senilai Rp 300,105 miliar dari targetnya Rp 342,402 miliar.
• Pernikahan Bintang Barcelona Ousmane Dembele Bernuansa Islami, Mempelai Wanita Curi Perhatian
Realisasai penerimaan BLUD Pemerintah Aceh tahun ini, yang berjumlah 6 unit itu, cukup lumayan bagus, sudah mencapai 81 persen.
Di antaranya BLUD RSUZA 82 persen, atau senilai Rp 386,679 miliar, dari targetnya Rp 474,779 miliar, BLUD Disnak, pemeliharaan ayam petelur Blang Bintang realisasinya sebesar 97,persen atau senilai Rp 12,196 miliar dari targetnya Rp 12,577 miliar.