Kadernya Pukuli Pelajar Depan Minimarket di Medan, PDIP Sumut Minta Maaf, Pelaku Terancam Dipecat
Menanggapi insiden penganiayaan itu, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon meminta maaf khususnya pada masyarakat Sumatera Utara (Sumut).
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P meminta maaf kepada masyarakat atas insiden penganiayaan yang dilakukan kadernya bernama Halpian Sembiring Meliala.
Diketahui, Helpian Sembiring merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut yang menganiaya seorang pelajar SMA Al-Azhar berusia 16 tahun berinisial FL.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Helpian terhadap korban itu terjadi di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 16 Desember 2021.
Menanggapi insiden penganiayaan itu, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon meminta maaf khususnya pada masyarakat Sumatera Utara (Sumut).
Rapidin mengaku sangat kecewa dengan tindakan arogansi kadernya kepada seorang remaja meskipun disebut ada kata-kata kasar yang dilontarkan korban terlebih dahulu.
"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," ucap Rapidin.
Selain itu, Rapidin mengatakan pihaknya mengapresiasi terhadap aparat hukum yang menangani kasus tersebut karena bergerak cepat.
Partainya sebagai partai yang membela orang lemah atau wong cilik, kata Rapidin, selalu menaruh simpati kepada masyarakat.
"Ini sudah bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai kami," tutur dia.
Menurutnya, pelaku Halpian terancam bakal dipecat dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.
Namun sebelum memutuskan untuk memecat pelaku, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat internal, baru kemudianmemutuskan hasilnya dalam rangka mengevaluasi perbuatan Halpian.
"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Rapidin.
Baca juga: Pria yang Pukul Pelajar di Medan Jadi Tersangka, Pelaku Kader PDIP, Ibu Korban: Harus Dipenjarakan
Baca juga: Penganiaya Pelajar di Medan Ternyata Kader PDI Perjuangan, Orangtua Korban Minta Pelaku Dipenjarakan
Ditangkap di Kafe
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku Halpian sudah ditangkap di salah satu kafe yang berada tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12) malam.
Sebelumnya, pelaku Halpian sempat dikabarkan melarikan diri karena saat dijemput polisi tidak ada di rumah. Namun, ternyata yang bersangkutan sedang pergi keluar sebentar ke kafe.
"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," kata Hadi.
Saat ini, polisi telah menetapkan Halpian Sembiring sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Ia ditangkap Polisi di sebuah kafe di kawasan Medan Johor pada Jumat (24/12/2021).
"Tersangka kami amankan semalam di sebuah kafe kawasan Medan Johor. Saat itu dia sedang bersama sejumlah," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko seperti dikutip dari Tribun Medan.
Halpian Sembiring Meliala saat ditangkap Polisi karena menghajar remaja depan minimarket (Youtube Tribun Medan)
Dalam video, tampak Halpian ditemani dua pria lain saat didatangi anggota Polisi.
Polisi lalu menunjukan surat penangkapan pada Halpian.
Ia kemudian meminta waktu untuk menghubungi seseorang.
Halpian juga tampak memberikan telepon selulernya pada seorang anggota Polisi.
Setelah selesai menelepon, Halpian pun bersedia dibawa Polisi.
"Kita bukan penjahat," ucapnya pada Polisi seperti dikutip dari Youtube Tribun Medan.
Melansir Kompas.com, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menyelidiki dengan bekal rekaman CCTV dan memeriksa saksi yang melihat kejadian tersebut.
"(Dari penyelidikan) kemudian kita dapat informasi identitas pelaku," katanya di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).
Dijelaskan Riko, pihaknya agak kesulitan untuk menangkap tersangka karena identitas kendaraan yang didapatkan tidak terdaftar di Samsat Polda Sumut.
Dari pendalaman oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan, akhirnya didapatkan informasi identitas tersangka.
"Kemudian (tersangka) berhasil diamankan, kebetulan sedang kumpul dengan rekan-rekannya di salah satu kafe di Medan Johor," katanya.
Riko menambahkan, terkait kasus itu, mobil pelaku kini disita oleh Polrestabes Medan setelah kendaraan itu langsung diantarkan istri tersangka.
Menurutnya, ada kemungkinan nomor kendaraan pelaku belum terinput di data Samsat ataupun sistem error.
Menurut Riko, Halpian melakukan penganiayaan terhadap FL karena sakit hati.
Saat itu sepeda motor korban disenggol mobil tersangka.
Korban yang melihat sepeda motornya tersenggol pun meminta tersangka meminggirkan mobilnya.
"Korban meminta tersangka meminggirkan mobilnya. Namun yang diterima korban adalah penganiayaan oleh tersangka. Keterangan sementara, motifnya sakit hati karena merasa korban tak sopan katanya," ujar Riko.
Riko menyatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari korban bukan dari viralnya kasus tersebut.
Dijelaskannya, atas perbuatannya H dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo 76 c UU RI no 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.
H belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
Dia mengaku tak mengenal korban.
Tak lama istri dan anaknya keluar dari mobil dan masuk ke minimarket.
"Korban bilang 'kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau (korban), 'Dek yang sopan sikit (sedikit). Saya ini orangtua," katanya.
Kendati saat itu merasa sakit hati, ia mengaku merasa bersalah atas kejadian tersebut.
"Mohon maaf saya khilaf," ujarnya.
Tertunduk Lesu Usai Dites Urine
Viral usai hajar pelajar, pengemudi mobil mewah bernama Halpian Sembiring Meliala akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan polisi itu terkait dengan status Halpian Sembiring Meliala yang telah resmi menjadi tersangka.
Dikutip dari Tribun Medan, Halpian Sembiring Meliala yang sempat berlaku arogan saat menghajar pelajar 16 tahun justru bertingkah lain usai ditangkap.
Di depan polisi dan awak media, gaya sangar Halpian Sembiring Meliala mendadak hilang.
Halpian terlihat lemas dan lesu.
Dengan tangan diborgol, Halpian Sembiring Meliala tertunduk lesu.
Dari amatan awak media di Polrestabes Medan, Halpian Sembiring Meliala tampak mengenakan jaket warna abu-abu.
Dia tak sedikitpun mau menoleh ke arah awak media.
Saat wajahnya terkena paparan cahaya kamera, Halpian Sembiring Meliala terus menundukkan kepala.
Penampilan Kader Partai yang Hajar Pelajar, Tak Lagi Sangar Tertunduk Lesu Usai Dites Urine (Tribun Medan)
Bahkan, saat diberi peluang memberi klarifikasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, kader PDI Perjuangan itu melontarkan kalimat dengan nada yang amat pelan.
Bahkan, saking pelannya, beberapa awak media meminta Halpian Meliala Sembiring untuk bicara dengan suara lantang.
Resmi ditangkap, Halpian pun diperiksa secara intensif oleh polisi.
Halpian juga menjalani tes urine.
Hingga artikel ini ditayangkan, polisi belum mengumumkan hasil tes urine dari Halpian. ( Kompas.com/ Tribun Medan)
Baca juga: Kisah Pilu Artis Umur 20 Ini, Ternyata Pria yang Dipanggilnya Kakak adalah Ayah Kandung
Baca juga: Junta Militer Myanmar Bantai dan Bakar 30 Orang Termasuk Anak-Anak, Jasad Korban Hangus dalam Truk
Baca juga: Pengakuan Kolonel P Pelaku Tabrak Handi dan Salsabila, Mau ke Lokasi Ini Usai Buang Korban ke Sungai