Internasional
Abu Dhabi Keluarkan Pembatasan Baru Covid-19 untuk Kegiatan di Dalam dan Luar Ruangan
Abu Dhabi mengumumkan kebijakan pembatasan baru Covid-19 untuk acara-acara sosial. Pembatasan bukan hanya di luar ruangan, tetapi juga di dalam ruang
SERAMBINEWS.COM, ABU DHABI - Abu Dhabi mengumumkan kebijakan pembatasan baru Covid-19 untuk acara-acara sosial.
Pembatasan bukan hanya di luar ruangan, tetapi juga di dalam ruangan yang berlaku mulai Senin (27/12/2021).
Pengumuman yang dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) malam untuk mengurangi kasus harian virus Corona.
Dilansir ArabNews, Senin (27/12/2021), pejabat Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi mengatakan:
"Pembaruan termasuk pengurangan kapasitas acara sosial."
"Seperti pernikahan, pemakaman, dan pertemuan keluarga, dengan kapasitas maksimum 60 persen".
Baca juga: Abu Dhabi Keluarkan Aturan Perkawinan dan Perceraian Non-Muslim
Dia menegaskan hanya 50 orang diizinkan di acara dalam ruangan.
Ditambahkan, untuk peserta di acara luar ruangan dan kegiatan terbuka tidak boleh melebihi 150 orang.
Sementara acara sosial di rumah tidak boleh menampung lebih dari 30 orang.
“Membuat acara sosial memerlukan kepatuhan terhadap tindakan pencegahan Covid-19," jelas pejabat itu.
Dikatakan, penyelenggara dan pengunjung harus menunjukkan izin hijau di aplikasi Alhosn.
Baca juga: ‘Tempat Liburan’ Pangeran Abu Dhabi di Aceh Singkil Belum Terwujud, Murban Energy Masih Butuh Waktu
Kemudian, menunjukkan hasil tes PCR negatif dalam waktu 48 jam.
"Harus tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik,” kata pedoman baru itu.
Pejabat itu mengatakan akan meningkatkan pemantauan untuk memastikan semua orang mematuhi protokol kesehatan.
Ditambahkan, akan mendesak mereka yang memenuhi syarat menerima dosis booster Covid-19.
Sehingga, dapat mempertahankan status hijau di aplikasi Alhosn melalui pengujian PCR reguler.(*).
Baca juga: Putra Mahkota Abu Dhabi Klaim UEA Keluar dari Krisis Covid-19, Kasus Arab Saudi Terus Turun