Internasional

Abu Dhabi Keluarkan Aturan Perkawinan dan Perceraian Non-Muslim

Ibu kota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi mengeluarkan aturan baru bagi non-Muslim. Mulai dari perkawinan, perceraian sampai warisan sampai hak asuh anak

Editor: M Nur Pakar
AFP
Sejumlah wanita memakai masker saat melihat ponsel di depan Burj Khalifa di Dubai pada 8 Maret 2020. 

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Ibu kota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi mengeluarkan aturan baru bagi non-Muslim.

Mulai dari perkawinan, perceraian sampai warisan sampai hak asuh anak bagi non-Muslim di Abu Dhabi.

Laporan hari Minggu oleh

Kantor berita WAM mengatakan Abu Dhabi akan membuat pengadilan baru untuk menangani kasus-kasus ini.

Sidang akan digelar dalam bahasa Arab dan Inggris agar lebih dipahami oleh populasi pekerja asing.

Perubahan hak asuh anak akan memungkinkan orang tua untuk berbagi hak asuh bersama atas anak-anak mereka,

WAM melaporkan. Undang-undang tersebut juga memperkenalkan gagasan pernikahan sipil.

Baca juga: Forum Bisnis Aceh Tarik Minat Investor Mancanegara di Dubai Expo 2020

Sehingga, memungkinkan dibuatnya surat wasiat untuk memberikan warisan kepada siapa pun yang dipilih dan berurusan dengan masalah ayah.

Abu Dhabi merupakan salah satu dari tujuh syekh yang membentuk UEA dan undang-undang baru hanya mempengaruhi syekh ini.

Sementara emirat yang kaya minyak, ibu kota negara, populasi Abu Dhabi dikerdilkan oleh tetangganya Dubai.

Undang-undang baru itu muncul setelah pihak berwenang tahun lalu mengatakan akan merombak hukum pribadi Islam di negara itu.

Sehingga, memungkinkan pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Inggris Sebut Penguasa Dubai Retas Telepon Mantan Istri

Melonggarkan pembatasan alkohol dan mengkriminalisasi apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan."

Abu Dhabi juga mengakhiri sistem lisensi alkoholnya pada September 2020 .

UEA secara keseluruhan pada September tahun ini mengumumkan meliberalisasi aturan tempat tinggal yang ketat untuk orang asing.

Nilai-nilai Islam tradisional tetap kuat di federasi.

Sekitar 1 juta warga Emirat di UEA, negara yang diperintah secara turun-temurun telah lama dikritik karena penindasannya terhadap perbedaan pendapat.(*)

Baca juga: Teken MoU dengan Murban Energy, Gubernur Aceh Nova Iriansyah Terbang ke Dubai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved