Pesta Narkoba
Oknum PNS dan 3 Wanita Muda Digerebek Saat Pesta Narkoba di Aceh Besar, Suasana Lokasi Bak Diskotik
Pada saat penggerebekan itu dilakukan sebagian besar oknum PNS tersebut dalam kondisi sempoyongan dan mabuk....
Penulis: Misran Asri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, menggerebek sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari.
Dari rumah yang jauh dari permukiman penduduk tersebut, petugas menangkap 11 orang, terdiri dari 9 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak serta tiga wanita muda yang tengah asyik pesta narkoba dan minuman keras.
Sebanyak 9 oknum abdi negara dan tiga wanita muda yang ditangkap dari sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, MSi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH, MH, mengatakan pada saat penggerebekan tersebut, 11 orang, dari oknum PNS, tenaga kontrak dan tiga wanita tersebut sedang berpesta narkoba dan minuman keras.
Para oknum PNS dan pegawai kontrak tersebut berdinas di instansi pemerintah.
Penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho tersebut, lanjut mantan Kapolres Nagan Raya ini, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
"Masyarakat mengaku resah melihat ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho yang jauh dari permukiman warga, sehingga melaporkan hal tersebut ke petugas," terang AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021).
Mendapat laporan dan informasi tersebut, petugas BNN Aceh pun melakukan penyelidikan dan setelah memastikan memang ada aktivitas yang mencurigakan, pada Minggu (26/12/2021) dini hari, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Pada saat penggerebekan itu dilakukan sebagian besar oknum PNS tersebut dalam kondisi sempoyongan dan mabuk.
Lalu, dari dalam rumah tersebut juga terdapat sejumlah botol minuman keras serta di sana masih terdengar dentuman suara musik, bak di sebuah diskotik.
Selanjutnya, sebut AKBP Mirwazi, para oknum PNS, dan tenaga kontrak serta tiga wanita itu dibawa ke Kantor BNN Aceh dan dilakukan tes urine, guna memastikan mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba atau tidak.
Masih menurut Kabid Pemberantasan, AKBP Mirwazi, menyebutkan dari hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap 11 oknum PNS dan tenaga kontrak serta tiga wanita muda tersebut, enam di antaranya positif amfetamin.
Dari mereka yang positif amfetamin itu, masing-masing lima pria serta seorang wanita. "Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," sebutnya.
Lima oknum PNS dan satu wanita yang positif mengonsumsi narkoba itu, berinisial HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30). Lalu wanitanya berinisial RD (22).