Positif Omicron di Indonesia Capai 46 Kasus, Luhut: Pengetatan Dilakukan Jika Lebihi Ambang Batas
Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus.
Dari 46 kasus yang ditemukan, hampir keseluruhan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Keterangan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Senin (27/12/2021).
“Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara, dan ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari (pelaku perjalanan yang) datang dari luar negeri,” ucap Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum akan memperketat pembatasan aktivitas masyarakat meski kini ada 46 kasus Omicron di Indknesia.
Pembatasan baru dilakukan jika terjadi peningkatan kasus harian Covid-19, kasus perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian.
"Pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold (ambang batas) tertentu dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di rumah sakit dan kasus kematian," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (27/12/2021).
Luhut mengatakan, saat ini kasus virus corona di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah.
Situasi ini telah berlangsung selama 164 hari sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli lalu.
Meski Omicron telah mencapai 46 kasus, Luhut memastikan bahwa belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang varian baru itu.
Selain itu, tingkat perawatan di rumah sakit dan angka kematian pasien Covid-19 masih sangat terkendali.
"Namun sekali lagi pemerintah tetap super hati-hati dan waspada karena masih banyak ketidaktahuan kita tentang virus ini. Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten/kota," ucap Luhut.
Untuk mencegah meluasnya varian Omicron, kata Luhut, pemerintah akan tetap memberlakukan karantina 10-14 hari bagi warga yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri.
Bersamaan dengan itu, pelarangan masuk bagi warga yang berasal dari sejumlah negara juga tetap berlaku.
Kebijakan mikro lockdown di tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri di RSDC Wisma Atlet Jakarta pun masih tetap berjalan.
Luhut pun mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri yang tidak mendesak.
Sebab, hampir semua kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
"Jika hanya ingin berlibur pergilah ke berbagai tempat wisata domestik di Indonesia. Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan wisata di luar negeri," kata dia.
Adapun hingga Minggu (26/12/2021) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus virus corona varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus.
Dengan penambahan tersebut, total ada 46 kasus Omicron di Tanah Air.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sebanyak 27 kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan (nakes).
"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," kata Nadia melalui keterangan tertulis, Minggu.
"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," ucap dia.
Baca juga: Thailand Laporkan Klaster Pertama Covid-19 Omicron, Ditemukan 21 Kasus Baru
Baca juga: Australia Persingkat Waktu Tunggu Suntikan Booster, Kasus Omicron Terus Menyebar Luas
Luhut menambahkan, hingga saat ini setidaknya tercatat sudah 115 negara yang warganya terdeteksi terkena Covid-19 varian Omicron.
Luhut pun meminta kepada masyarakat untuk menunda terlebih dahulu liburan ke luar negeri kecuali pekerjaan yang memaksa.
“Pemerintah kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent. Jika ingin berlibur, pergi ke tempat pariwisata di domestic, di Indonesia, selain lebih aman dari serangan Omicron tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan wisata di luar negeri,” ujarnya.
“Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik,” tambahnya.
Atas dasar itu, Luhut menuturkan pemerintahan akan melakukan pengawasan di pintu masuk Indonesia dan pengetatan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah kebocoran dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.
“Pemerintah telah melakukan koordinasi cepat di antaranya dengan melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk untuk pemulihan logistik dan seluruh PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang melakukan di Surabaya,” ujarnya.
Luhut mengatakan, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dibagi di Jakarta dan Surabaya
“Karena kita harus bagi, karena kalau sampai 6.000 yang masuk semua di Jakarta itu kan repot karantinanya,” ucap Luhut.
Meski demikian, Luhut membeberkan hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron.
“Dapat kami jelaskan juga hingga saat ini tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian masih menunjukkan tanda-tanda yang sangat terkendali. Namun sekali lagi saya ulangi, pemerintah tetap super hati-hati dan waspada,” ujarnya.
Pemerintah, kata Luhut, akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat ketika sudah melebihi threshold tertentu dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di rumah sakit dan kasus kematian.
“Jadi setiap hari Kementerian Kesehatan, Satgas melakukan monitoring mengenai data-data ini, kita bekerja berdasarkan data. Di saat yang bersamaan pemerintah akan terus memperkuat testing dan tracing di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Pesan Presiden Turki Erdogan di Peringatan 17 Tahun Tsunami Aceh: Kami Akan Terus Dukung Indonesia
Baca juga: Premium dan Pertalite Akan Dihapus Tahun 2022, Apakah Harga Pertamax Bakal Naik?
Baca juga: Politisi Muda Aceh, Ihsanul Akmal Resmi Gabung Partai Gerindra Aceh, Ini Alasannya