Premium dan Pertalite Dihapus Tahun Depan, YLKI Minta Pemerintah Sediakan BBM Baru yang Murah
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta pemerintah untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) baru yang murah dan ramah lingkungan
Adapun terkait penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite, pihaknya belum menerima keputusan resmi dari pemerintah.
Baca juga: Premium dan Pertalite Akan Dihapus Tahun 2022, Apakah Harga Pertamax Bakal Naik?
Baca juga: Premium ‘Menghilang’ di SPBU, DPRA Sesalkan Kebijakan Pertamina Cabut BBM Subsidi Tanpa Sosialisasi
Pengamat Ingatkan Dampak Buruk Masyarakat Bawah
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai rencana penghapusan BBM Premium dan Pertalite pada 2022 kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi.
Menurut Faisal, penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite bakal menghambat upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional, setelah ditekan pandemi Covid-19.
"Ini kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi, apalagi terhadap daya beli masyarakat golongan bawah yang paling terdampak buruk selama pandemi," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal seperti dikutip Tribunnews, Minggu (26/12/2021).
Menurutnya, penghapusan BBM murah khususnya pertalite akan berpengaruh lebih besar terhadap kelompok masyarakat miskin hingga menengah, yang akhirnya meningkatkan inflasi.
"Akan sangat berdampak pada inflasi, jadi inflasi akan meningkat karena dorongan kebijakan pemerintah (administered prices) atau cost push inflation, bukan inflasi yang disebabkan dorongan permintaan atau kenaikan daya beli masyarakat, ini tentu tidak baik," tutur Faisal.
Oleh sebab itu, Faisal meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penghapusan BBM murah, khususnya jenis pertalite dalam menjaga daya beli masyarakat.
"Semestinya yang pertalite tidak dalam waktu jangka pendek dan menengah, dan harus sangat hati-hati mengantisipasi dampaknya," ujar Faisal.
Pertamina Masih Menyalurkan Premium di SPBU
Sementara itu, sampai saat ini, Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite di SPBU.
Hal ini dilakukan karena penugasan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam pernyataannya.
Adapun terkait penghapusan BBM jenis premium dan pertalite, pihaknya belum menerima keputusan resmi dari pemerintah.
Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo), serta Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).