Forkopimda Aceh Ikut Rakor dengan Mendagri, Terkait Penanggulangan Covid-19
Forkopimda Aceh yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Aceh, Kodam Iskandar Muda (IM), Polda Aceh, Kejati Aceh, dan DPRA,
BANDA ACEH - Forkopimda Aceh yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Aceh, Kodam Iskandar Muda (IM), Polda Aceh, Kejati Aceh, dan DPRA, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual
Terkait penanggulangan Covid-19 menjelang pergantian tahun di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (27/12/2021).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, kemarin, mengatakan, rakor yang berlangsung via aplikasi zoom itu dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dari Jakarta.
Rapat tersebut, menurut Iswanto, diikuti oleh seluruh pimpinan daerah dari 34 provinsi se-Indonesia.
Sementara Mendagri pada rakor tersebut didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Dalam rapat itu, Mendagri menyebutkan sejumlah strategi yang harus diterapkan seluruh pemangku tanggung jawab di Indonesia termasuk pemerintah daerah terkait penanggulangan Covid-19 saat menjelang pergantian tahun.
"Ada beberapa strategi untuk dikerjakan bersama-sama.
Jangan sampai lengah.
Terus waspada," ujar Tito saat membuka rapat.
Ia mengatakan, penanggulangan Covid-19 secara terkoodinir dalam menyambut tahun baru perlu dilakukan mengingat pergantian tahun adalah momen terjadinya mobilitas massa yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Adapun sejumlah strategi penanggulangan Covid-19 saat akhir tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Pertama, semua pihak harus memperketat penerapan protokol kesehatan (protkes) terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan.
Kedua, pengetatan pembatasan kedatangan dari luar negeri serta imbauan untuk tidak keluar negeri.
Baca juga: Trumon Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Keuchik Pimpin Warga ke Kantor Camat
Baca juga: Pemerintah Terus Evaluasi Pengendalian Covid-19 Selama Nataru, Laju Vaksinasi Meningkat
Dalam hal itu, lanjut Tito, Badan Nasional Pengelola Perbatasan juga akan mensupervisi sebaran pintu masuk perjalanan penumpang internasional.
Ketiga, penegakan aplikasi PeduliLindungi.