Forkopimda Aceh Ikut Rakor dengan Mendagri, Terkait Penanggulangan Covid-19
Forkopimda Aceh yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Aceh, Kodam Iskandar Muda (IM), Polda Aceh, Kejati Aceh, dan DPRA,
Terkait hal itu, Pemerintah Pusat sudah menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Keempat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Level dan Mikro.
Kelima, kesiapan rumah sakit dan isolasi terpusat.
Keenam, mengintensifkan tracking dan testing serta memperbanyak screening.
Percepat Capaian Vaksinasi
Strategi selanjutnya untuk penanggulangan Covid-19 saat akhir tahun 2021 dan tahun baru 2022, menurut Mendagri, adalah mempercepat capaian vaksinasi sesuai target yang sudah ditetapkan yakni 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosispertama khusus lansia.
Termasuk, melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun bila sudah tercapai target yang ditetapkan.(jal)
Baca juga: Angka Vaksin Covid-19 Aceh Mendekati Target 70 Persen, Masih Ada Lima Hari Lagi, Ini Hitungannya
Baca juga: Ratusan Warga Ikut Vaksinasi di Pantai Cemara Gandapura Bireuen