Kabar Gembira, Daftar Bantuan Berikut Masih akan Disalurkan di Tahun 2022

Tahun 2021 hampir berakhir, sederet bantuan dari pemerintah ini masih akan disalurkan pada 2022.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Diketahui jika program ini disalurkan bagi keluarga yang masuk dalam Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun kriteria dari penerima bansos PKH yaitu

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil maksimal telah mengalami dua kali kehamilan;

- Anak usia 0-6 tahun maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved