Berita Langsa
Tahun 2021, Korban Laka Lantas Meninggal di Wilkum Polres Langsa Meningkat Jadi 53 Orang
Menurut AKBP Agung, tahun 2021 secara umum dibandingkan tahun 2020 kasus lakalantas meningkat yaitu ada 178 kasus.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Menurut AKBP Agung, tahun 2021 secara umum dibandingkan tahun 2020 kasus lakalantas meningkat yaitu ada 178 kasus.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sepanjang tahun 2021, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Langsa sebanyak 53 orang.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, saat merilis kasus sepanjang tahun 2021, di aula Mapolres Langsa, Selasa (28/12/2021).
Menurut AKBP Agung, tahun 2021 secara umum dibandingkan tahun 2020 kasus lakalantas meningkat yaitu ada 178 kasus.
Dengan rincian yang meninggal dunia 53 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 263 orang.
Pada tahun 2020 hanya ada 151 kasus, yakni meninggal dunia 28 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 228 orang.
Sementara untuk kerungian materi kasus laka lantas pada tahun 2020 Rp 334.100.000 dan di tahun 2021 Rp 298.500.000, sehingga ada penurunan Rp 35.600.000.
Baca juga: Bireuen Rawan Laka Lantas dan Titik Lelah Pertama, Dirlantas Tinjau Lokasi Tabrakan
"Untuk kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2021 ada 1.419 tilang dan 2.215 teguran," jelasnya.
AKBP Agung menambahkan, untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus kriminal sepanjang tahun 2021.
Dia merincikan, tahun 2021 ada 415 kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Langsa, yaitu curat ada 121 kasus, pencurian biasa 68 kasus.
Lalu, penggelapan 66 kasus, pncurian sepeda motor (curamor) 45 kasus, dan penganiayaan Ringan 24 Kasus.
Jumlah kasus tahun 2021 itu, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya ada 383 kasus.
Kasus menonjol 2021 adalah kasus pembunuhan dan curas di dalam rumah tersangka ZD.
Dengan BB 1 unit sepmor, 1 unit becak barang, dan 1 buah mesin press," jelasnya.