Wanita Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Tipu 18 Korban Kerugian Rp 6 Miliar, Modus Bisnis Makanan

Budi menjelaskan, pengungkapan kasus investasi bodong ini berawal dari laporan seorang korban bernama Ela Diana.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/IDON
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat konferensi pers penangkapan pelaku investasi bodong, Selasa (28/12/2021).(KOMPAS.COM/IDON) 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita pelaku investasi bodong.

Pelaku telah menipu 18 orang warga, dengan total kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, pelaku berinisial MA (34), ditangkap pada Senin (27/12/2021) sore.

"Pelaku melakukan kejahatan investasi bodong senilai Rp 6 miliar. Korban ada 18 orang".

"Modus pelaku adalah investasi produk makanan," kata Budi yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andri Setiawan dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

18 orang menjadi korban, ini modusnya

Budi menjelaskan, pengungkapan kasus investasi bodong ini berawal dari laporan seorang korban bernama Ela Diana.

Dalam laporan itu, 18 warga Pekanbaru disebut menjadi korban dalam bisnis tersebut.

 Kasus penipuan itu terjadi pada September-Oktober 2021 lalu.

"Pelapor dan pelaku ini sudah saling kenal dari tahun 2018.

Kemudian, mereka ketemu lagi tahun 2021, setelah korban melihat pelaku memposting usaha makanan di media sosial terlihat sangat sukses dan keuntungan besar," kata Budi.

Selanjutnya, korban menghubungi pelaku dan menanyakan bisnis yang dijalankan itu.

Pelaku mengaku usahanya itu lebih menguntungkan, yakni mendapat keuntungan 13 persen dari modal.

"Usaha pelaku ini katanya cukup fantastis, karena dalam 14 hari bisa dapat keuntungan 13 persen.

Kalau investasi Rp 100 juta keuntungan yang didapat Rp 30 juta selama 14 hari," sebut Budi.

Baca juga: Dua Owner Yalsa Boutique Masing-masing Dituntut 15 Tahun Penjara, Tersandung Kasus Investasi Bodong

Baca juga: Penipuan Modus Arisan Online Ternyata Bodong, Wanita Ini Raup Rp 2 Miliar dari 208 Member

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved