Selebriti

Dokter Richard Lee Ditahan, Pengacara Sebut Kliennya Tak Sengaja Akses Instagram yang Disita Polisi

Menurut Razman, Dokter Richard Lee tidak sengaja mengakses akun Instagram pribadinya yang telah disita polisi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). 

Dokter ahli kecantikan sekaligus YouTuber itu ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (27/12/2021).

Penahanan ini berkaitan dengan dugaan ilegal akses barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Mengetahui suaminya ditahan, Reni Effendi selaku istri Richard Lee sampai gemetar. 

Lewat unggahan di Instagram Story-nya @renieffendi24, Senin (27/12/2021), ia terlihat tak terima dengan penahanan sang suami.

Reni Effendi heran kenapa suaminya ditahan, padahal bukanlah kriminal.

s

"Sumpah nulis ini sampai gemeter dapat kabar buruk dari suami @dr.richardlee_official ditahan kepolisian."

"Apa dasarnya suami saya ditahan, nggak rela suami saya ditahan."

"Jelas-jelas suami saya tidak bersalah bukan kriminal, tidak merugikan orang lain, apa dasarnya suami saya ditahan," tulis Reni.

Terlebih lagi, menurutnya, Dokter Richard Lee sangat koorporatif jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Padahal kemarin jelas-jelas penangguhan penahanan oleh bapak kapolri loh."

"Terus suami saya setelah itu tidak melakukan kesalahan lagi loh pak dan sangat-sangat kooperatif," tulisnya.

Reni juga mempertanyakan dasar hukum penangkapan Richard Lee oleh kepolisian karena ia merasa sang suami tidak bersalah.

"Atas dasar apa suami saya ditahan pak, tolong bapak kapolri, saya nggak rela suami saya ditahan tapi tidak berdasar," tulis Reni Effendi.

Di unggahan lainnya, Reni membagikan video dirinya meminta keadilan mengenai penangkapan Dokter Richard Lee.

Sambil menangis terisak, Reni Effendi meminta tolong pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri agar membantu suaminya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved