Polisi Ungkap Sketsa Wajah Pembunuh Tuti dan Amel, Buru Pria Rambut Pendek, 50 CCTV Diperiksa

Memasuki hari ke-134, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu akhirnya menemui titik terang.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Tribun Jabar
Sketsa Tampang Pelaku Kasus Subang Diungkap Polisi, Kapolda Janji Ungkap Pembunuh Amalia Awal 2022 

SERAMBINEWS.COM - Polda Jabar mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Memasuki hari ke-134, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu akhirnya menemui titik terang.

Polisi mengungkap sketsa wajah terduga pelaku yang membunuh Tuti dan Amalia dengan keji pada tanggal 18 Agustus 2021.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto membeberkan perihal sketsa tampang terduga pelaku.

Diungkap Kombes Pol Yani Sudarto, penyidik telah membuat sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Dari sketsa itu sekilas tampak sosoknya masih muda.

Tampak dari sketsa yang ditunjukkan, sosok terduga pembunuh Tuti dan Amalia itu memiliki rambut pendek nyaris cepak di bagian bawah.

Terkait kasus tersebut, Kombes Pol Yani Sudarto menyebut pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali.

  
Polisi juga telah melakukan autopsi korban sebanyak dua kali.

S
sketsa terduga pelaku kasus Subang, yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan perisristiwa, tapi diambil keterangannya," kata Kombes Pol Yani Sudarto.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisis CCTV.

"Analisis CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," ungkap Kombes Pol Yani Sudarto.

Lamanya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Desa Jalan Cagak itu turut diungkap Kombes Pol Yani Sudarto.

Diakui Kombes Pol Yani Sudarto, kasus pembunuhan itu memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved