Berita Banda Aceh
Aceh Dinilai Rawan Banjir, Walhi Sebut Bisa Terjadi 56 Kali Dalam Setahun
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyebutkan terdapat 133 kali bencana ekologi di Provinsi Aceh sepanjang 2021 ini.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: M Nur Pakar
Ketika DAS tidak tertanggani dengan baik, maka sangat rawan terjadi banjir.
Shalihin juga menyorot persoalan tanggung jawab atas penanganan dampak banjir.
Selama ini, urusan banjir seakan-akan hanya menjadi tanggung jawab BNPB dan Dinas Sosial. Padahal juga terlibat Dinas PUPR, DLHK, dan pemerintah kabupaten/kota.
"Dalam hal penanganan ketika terjadi banjir itu, anggapannya urusan BNPB dan Dinsos," katanya.
"Tapi sebenarnya, juga PUPR, DLHK, pemerintah kabupaten/kota itu memiliki kewajiban memastikan banjir itu tidak terulang," ungkap Direktur Walhi Aceh ini.
Selama ini, tambah Shalihin, konsep pengelolaan banjir sudah ada, tetapi masih perkabupaten/kota.
Seperti Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Utara. Shalihin menyarankan Gubernur Aceh untuk membuat konsep pengelolaan secara terpadu.
Baca juga: Sebagian Besar Banjir di Nagan Raya Mulai Surut, Hanya Menyisakan Tiga Desa Lagi
"Dorongan awal kita terbentuknya Pergub agar memperkuat revisi tata ruang," katanya.
"Karena saat ini hampir semua daerah sedang melakukan revisi (qanun) tata ruang," tambahnya.
"Maka tahun 2022, momen sudah tepat, karena hampir seluruh kabupaten sedang melakukan revisi tata ruang, kecuali Aceh Selatan dan Pidie Jaya," jelasnya.(*)