Jumat, 12 Juni 2026

Berita Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Kukuhkan Forum Anak

Pemkab Aceh Jaya juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai salah satu wujud pembangunan desa ramah anak menuju kabupaten layak anak.

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB melantik dan mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Aceh Jaya (Foraya) Periode 2021-2023 di Lantai III Aula Setdakab Aceh Jaya, Kamis (30/12/2021) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB melantik dan mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Aceh Jaya (Foraya) Periode 2021-2023 di Lantai III Aula Setdakab Aceh Jaya, Kamis (30/12/2021)

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi motivator bagi gampong-gampong di Kabupaten Aceh Jaya untuk dapat mengembangkan gampong ramah anak sehingga terwujud cita-cita kita menuju Kabupaten Aceh Jaya yang ramah anak," harap Bupati.

Selain pengukuhan Foraya, Pemkab Aceh Jaya juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai salah satu wujud pembangunan desa ramah anak menuju kabupaten layak anak atau KLA.

Menurutnya, hal itu sesuai amanah dari peraturan menteri pedesaan (Permendes) No 07 Tahun 2021, dimana pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak anak yaitu hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak partisipasi. 

"Hak kelangsungan hidup ini perlu kita berikan kepada anak kita sejak dari dalam kandungan, seperti memeriksakan kesehatan janin serta memberikan asupan gizi yang baik," sebut T Irfan TB.

Tambahnya, adapun yang merupakan hak perlindungan bagi anak yaitu Pemerintah daerah berkewajiban memastikan anak terlindungi dari pelecehan seksual, korban kekerasan serta memastikan anak atas akte kelahiran. 

Sedangkan hak tumbuh kembang, yaitu dengan jalan melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang anak, seperti melakukan deteksi dini terhadap tumbuh kembang anak dan pemberian makanan tambahan bagi anak- anak. 

Baca juga: Aceh Dinilai Rawan Banjir, Walhi Sebut Bisa Terjadi 56 Kali Dalam Setahun

Baca juga: Balita Laki-laki yang Ditemukan di Cot Gapu Bireuen belum Diketahui Siapa Orang Tuanya

Selanjutnya, hak partisipasi yaitu anak-anak harus diberikan hak untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang ada di desa, seperti berpatisipasi dalam kegiatan musrenbang desa dan beberapa kegiatan desa lainnya sehingga anak terlibat langsung dalam mengeluarkan pendapat dan usulan kebutuhan anak dapat terpenuhi.

Pada kesempatan itu Bupati berharap, forum anak, nantinya akan menjadi wadah untuk membentuk kreatifitas anak di Kabupaten Aceh Jaya, sehingga anak- anak kita dapat menyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya.

Dirinya juga berpesan kepada anak-anak untuk dapat menjadi Foraya sebagai jembatan berkomunikasi serta berinteraktif, meningkatkan kapasitas di bidang penanaman nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme dan pengembangan karakter.

"Semoga Forum anak ini menjadikan sebagai wadah atau tempat untuk mengembangkan bakat anak-anak kabupaten Aceh Jaya tanpa ada yang menghalangi hak-hak anda sebagai anak," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved