Berita Banda Aceh
Forkopimda Banda Aceh Larang Warga Merayakan Malam Tahun Baru 2022
Forkopimda meminta kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2022 untuk tidak melakukan perayaan apapun.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
“Demikian Seruan Bersama ini disampaikan untuk dimaklumi dan dipatuhi serta menjadi pedoman bagi semua pihak rangka menyikapi Tahun baru Masehi 1 Januari 2022,” tutup seruan bersama itu.
Menjelang malam pergantian tahun baru 1 Januari 2022, petugas dari Dinas Syariat Islam Banda Aceh juga terus melakukan sosialisasi larangan tahun baru tersebut.
Sosialiasi tersebuit dilakukan di tempat keramaian seperti rumah makan, pusat perbelanjaan hingga warung kopi di sejumlah titik di Kota Banda Aceh.
Memang, sejak beberapa tahun terakhir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang keras warganya melakukan perayaan pesta kembang api di malam pergantian tahun.
Bahkan, petugas gabungan juga diturunkan untuk melakukan patroli menjelang malam pergantian tahun.
Sejumlah titik vital yang rawan adanya perayaan di Kota Banda Aceh dilakukan pengamanan ketat oleh petugas gabungan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS