Berita Aceh Jaya
Panglima Laot Lhok Calang Ajak Nelayan Patuhi Hukum Adat
Nelayan di kabupaten Aceh Jaya dan luar Aceh Jaya diharapkan saling menghormati dan menjalankan mematuhi hukum adat laot.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah boat nelayan dari beberapa daerah diduga kerap melakukan pelanggaran hukum adat laot di kawasan laut Lhok Calang.
Hal itu disampaikan Panglima Laut Lhok Calang, Aceh Jaya Yunan kepada Serambinews.com, Kamis (30/12/2021)
Untuk itu, dirinya mengharapkan para nelayan di kabupaten Aceh Jaya dan luar kabupaten di provinsi Aceh untuk saling menghormati dan menjalankan hukum adat laot yang berlaku.
"Jarak rumpon ikan/unjam/toeh asan, 20 mil itu ada rumpon tradisional lhok calang, jadi tolong bagi nelayan baik yg ada di Aceh Jaya mau pun di luar harap jangan pasang nyaring, bubu, atau pun rawai dekat dgn rumpon nelayan tradional," jelasnya.
Dirinya juga mengharapkan bagi kapal pukat cincin kalau ingin berlabuh ikan rumpon nelayan tradional harap menghubungi Panglima Laot atau pemilik rumpon yang ada di laot demi kita menjaga kententraman bersama sebagai rasa persaudara sesama nelayan dan selalu menjaga Kelembagaan hukum adat laut.
Menurutnya, hal itu dikarenakan beberapa waktu terakhir sering terjadi pelanggaran berupa pencurian ikan di rumpon nelayan Lhok Calang.
Dimana saat ini pihak nelayan Lhok Calang sendiri sedang mencari para nelayan tersebut.
"Nanti kita takutkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, dan saya juga sudah menghubungi sejumlah panglima Laot kabupaten tetangga agar tidak melakukan pelanggaran hingga menyebabkan hal yang tidak kita inginkan," tegasnya.
"Kita tidak mau kejadian tahun lalu kembali terjadi, maka dari itu kita mengharapkan saling menjaga dan saling menghormati," tutupnya.(*)
Baca juga: Bupati Aceh Jaya Kukuhkan Forum Anak
Baca juga: Metode Kepelatihan Ralf Rangnick Bikin Kesal, Sejumlah Pemain Geram Bahkan Berencana Angkat Koper