Berita Langsa
Pemko Langsa Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Atas Capaian Ini
Penghargaan tingkat nasional ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najib, S.H., M.Hum., Ph.D, secara virtual,
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Penghargaan tingkat nasional ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najib, S.H., M.Hum., Ph.D, secara virtual,
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Katagori Pemerintah Kota dari Ombudsman RI.
Penghargaan tingkat nasional ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najib, S.H., M.Hum., Ph.D, secara virtual, Rabu (29/12/21)
Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Asisten Administrasi Umum, Junaidi, SKM., M.Kes, Plt Kadinkes, dr. Muhammad Yusuf Akbar, di aula Setsakot Langsa.
Hadir juga Plt Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, M. Yunus, Kepala DPMTSP, Ir. Abdul Qaiyum, para kepala Puskesmas dalam wilayah Kota Langsa, dan lainnya.
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, usai mengikuti acara secara virtual itu, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas keberhasilan yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Langsa.
Menurutnya, ini merupakan keberhasilan bersama atas upaya dan usaha bersama Pemerintah Kota Langsa dan jajaran bersama dengan masyarakat.
"Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih setingi-tingginya atas dukungan semua pihak selama ini," ucapnya.
Marzuki juga menambahkan, bahwa penghargaan yang didapat ini diharapkan dapat memberi semangat baru jajarannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Langsa. (*)
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pidie Jaya Mencapai 75,2 Persen, Begini Harapan Kadiskes dan KB
Baca juga: Ketua DPRK Simeulue Serahkan Bantuan Mesin Robin Untuk Nelayan, Ingatkan Agar tak Dijual
Baca juga: Januari 2022 AHY Lantik Pengurus Partai Demokrat Aceh, Mantan Bupati & Birokrat Isi Posisi Strategis