Fakta Baru Guru Rudapaksa Santriwati, Pelaku Lancarkan Aksinya di Depan Istri, Geram saat Kepergok
fakta baru membuktikan bahwa Herry Wirawan ternyata memperkosa santriwatinya di depan istrinya sendiri.
SERAMBINEWS.COM - Kasus guru rudapaksa santriwati masih berlanjut dan ramai dibicarakan.
Kasus tersebut terjadi di Kota Bandung yang dilakukan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan.
Publik dibuat geram dengan aksi bejat Herry itu, terlebih setelah sejumlah fakta baru yang terungkap.
Kekinian, fakta baru membuktikan bahwa Herry Wirawan ternyata memperkosa santriwatinya di depan istrinya sendiri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, berujar bahwa istri Herry telah mengetahui perbuatan terdakwa pemerkosa 13 santriwatinya ini.
Istri Herry bahkan sempat memergoki suaminya ini melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Ketika melihat hal tersebut, istri Herry tidak bisa melakukan apa-apa.
"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, enggak bisa apa-apa itu istrinya," kata Asep usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Asep menuturkan bahwa istri Herry pernah mendapat firasat terkait santriwati Herry yang melahirkan.
Menurut dia, sang istri ini sudah mempunyai perasaan curiga jika bayi itu adalah anak dari suaminya.
Akan tetapi, saat ditanya, Herry meminta istrinya untuk tidak ikut campur.
"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," kata Asep sembari meniru ucapan Herry.

PWNU Jatim Rekomendasikan Hukuman Mati
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) ikut angkat bicara menanggapi kasus bejat yang dilakukan Herry Wirawan.