Pemuda 19 Tahun Pacari dan Setubuhi Siswi SD, Pelaku Nekat Jual Korban Rp 400 Ribu Sekali Kencan
Rupanya, EN dijual oleh pacarnya sendiri, yang berinisial RB (19) untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Editor:
Faisal Zamzami
"Harapan saya ya pelaku dihukum seberat-beratnya lah. Biar enggak ada korban lagi, mudah-mudahan proses hukum di Polres Jakarta Selatan sampai sidang nanti lancar," tuturnya. (*)
Baca juga: Selama Tahun 2021, Baitul Mal Aceh Salurkan Dana Zakat Rp 92.442 Miliar untuk 41.661 Mustahik
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Artis Lain Terlibat Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Berperan Jadi Muncikari
Baca juga: Momen Hari Ulang Tahun Aceh Selatan ke 76, Disdagperinkop dan UKM Serahkan Bantuan Sarana Usaha
Rekomendasi untuk Anda