Pria Ini Raup Rp 200 Juta Per Bulan dengan Bisnis Sampo Palsu, Pelaku Belajar dari Youtube

Bahkan, HL berani membayar lima karyawannya dengan nilai fantastis sebesar Rp 15 juta per bulan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
HL (28) warga Medan, Sumatera Utara meraup keuntungan sebesar Rp200 juta per bulan dari bisnis sampo dan minyak rambut palsu menggunakan merek terkenal. 

Penyidik menetapkan HL (28) sebagai tersangka dan dikenakan pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62  Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Miliar," tutur Condro.

Baca juga: Banjir dan Angin Puting Beliung Landa Blang Mangat Lhokseumawe

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Pacari dan Setubuhi Siswi SD, Pelaku Nekat Jual Korban Rp 400 Ribu Sekali Kencan

Baca juga: Yoyok Harness Temukan Bunyi dengan Frekuensi 432 Hz dari Gua Purba Loyang Pukes

Kompas.com: Belajar dari Youtube, Pria Ini Raup Rp 200 Juta Per Bulan dengan Bisnis Sampo Palsu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved