Berita Banda Aceh

Wakil Ketua DPRA Dukung DKA Siapkan Draft Qanun Kesenian Aceh

"Pak Hendra Budian menerangkan bahwa beliau sepakat untuk mendukung rancangan Qanun Kesenian Aceh, beliau meminta kepada saya untuk segera mempersiap

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian SH. 

"Pak Hendra Budian menerangkan bahwa beliau sepakat untuk mendukung rancangan Qanun Kesenian Aceh, beliau  meminta kepada saya untuk segera mempersiapkan tim perumus qanun sebagai draf akademik, agar dapat mempercepat  di daftarkan ke DPR," kata Afifuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian mendukung Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) terpilih, Teuku Afifuddin untuk menyusun draft qanun kesenian Aceh.

Hal itu disampaikan Hendra Budian melalu live Facebook bersama Ketua DKA, Teuku Afifuddin kemarin.

Video tersebut turut dikirim oleh Teuku Afifuddin ke Serambinews.com.

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian mengatakan, usulan ini sebagai ide terbaik dari kepengurusan  DKA yang terpilih.

"Pak Hendra Budian menerangkan bahwa beliau sepakat untuk mendukung rancangan Qanun Kesenian Aceh, beliau  meminta kepada saya untuk segera mempersiapkan tim perumus qanun sebagai draf akademik, agar dapat mempercepat  di daftarkan ke DPR," kata Afifuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com.

Menurut Ketua DKA, Hendra Budian memberikan isyarat positif terkait rencana penyusunan draft qanun kesenian.

"Dan ini dianggap sebagai program yang sangat penting untuk saat ini, demi perkembangan kesenian ke depan," katanya.

Adapun  langkah yang akan dilakukan, kata Afifuddin, yaknj melalui seminar, FGD serta berkonsultasi dengan pihak–pihak lain yang dianggap perlu, seperti pemangku kepentingan di Provinsi Aceh maupun Nasional.

Baca juga: Teuku Afifuddin Ketua Dewan Kesenian Aceh

Di mana Dewan Kesenian Aceh terpilih berharap dengan terbangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, menjadi jalan untuk Teuku Afifuddin melaksanakan perintah Musyawarah Luar Biasa.

"Semoga hal ini dapat menjadi komunikasi intens dengan para ketua komisi di DPR Aceh, untuk mengesahkan Qanun Kesenian Aceh dan program-program peningkatan kesejahteraan para seniman di provinsi Aceh di masa mendatang. Sebagai langkah dalam membangun kerja sama yang lebih baik," pungkasnya.(*)

Baca juga: Nazar Shah Alam: Jangan Ada yang Mengobok-obok Dewan Kesenian Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved