Breaking News

Pejabat Fungsional

Pemerintah Aceh Lantik 367 Pejabat Fungsional, Diangkat Melalui Mekanisme Penyetaraan

Pelantikan tersebut dilakukan setelah keluarnya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8778/OTDA tanggal 30 Desember 2021 yang berisi persetujuan penyet

Penulis: Jamaluddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, melantik pejabat fungsional yang diangkat melalui melanisme penyetaraan di lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (31/12/2021) sore. 

Laporan Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes, mengambil sumpah jabatan dan melantik 367 pejabat fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (31/12/2021) sore.

Pelantikan ASN yang sebelumnya merupakan pejabat struktural itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, dengan disaksikan para asisten Sekda serta Kepala SKPA.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah keluarnya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8778/OTDA tanggal 30 Desember 2021 yang berisi persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh.

TNI AU Tahan Serka S, Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Dalam sambutannya, Taqwallah mengatakan, penyetaraan yang dilakukan Pemerintah Aceh merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019 lalu.

Dalam arahan itu, Presiden menyatakan perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, kata Taqwallah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemudian menerbitkan Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019, yang selanjutnya sudah diganti dengan Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Taqwallah juga mengatakan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.

Banjir dan Angin Puting Beliung Landa Blang Mangat Lhokseumawe

"Tujuan ini memiliki sasaran berupa birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik," ujar Taqwallah menjelaskan latar belakang tujuan pelantikan.

Taqwallah menyebutkan, pejabat yang dilantik dalam jabatan fungsional tersebut merupakan orang-orang terpilih yang dinilai memiliki keahlian maupun keterampilan khusus untuk menduduki jabatan fungsional.

Untuk itu, Sekda Aceh berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah.

"Mudah-mudahan bapak ibu sekalian bisa menjadi pahlawan dalam perubahan struktur birokrasi ini," ujar Taqwallah seperti disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambinews.com, Jumat (31/12/2021) malam sekitar pukul 21.35 WIB.

Lebih lanjut, Taqwallah mengajak pejabat tersebut membiasakan diri bekerja lebih detail, sehingga birokrasi pemerintah di Aceh menjadi lebih sempurna dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pemuda 19 Tahun Pacari dan Setubuhi Siswi SD, Pelaku Nekat Jual Korban Rp 400 Ribu Sekali Kencan

Sekda menyebutkan, usai pelantikan itu para pejabat terkait diminta agar segera menyiapkan buku kerja untuk dipresentasikan.

Selanjutnya, kepada para pejabat itu diminta untuk mempertahankan kegiatan-kegiatan positif yang telah dibangun selama ini, seperti memastikan tetap dilaksanakannya program BEREH (Bersih, Rapi, Estetis, dan Hijau) di instansi masing-masing. Demikian pula dengan donor darah serta zikir dan doa bersama pada pagi hari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved