Minggu, 19 April 2026

Berita Pidie

Bupati Pidie Abusyik Lantik 7 Pejabat Eselon II, Kadis hingga Direktur Rumah Sakit

Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM atau Abusyik melantik tujuh pejabat di pendopo bupati setempat, Jumat (31/12)

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik mrlantik tujuh prjabat di oprom.bupati setempat, Jumat (31/12/2021). 

Serta Muslizar Efendi sebagai Sekretaris Distanpang Pidie.

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie tidak ada pejabat yang dilantik, meski tiga ANS telah lolos tiga besar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Pratama yang dilaksanakan Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Ketiga ASN yang lolos tiga besar adalah Firman Maulana, Murdani dan Neny Safriabi Arida.

Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik dalam sambutannya menyampaikan, ada enam calon kadis dan direktur rumah sakit yang telah mengikuti JPT Pratama yang dilakukan Tim Pansel.

Namun, untuk Dinas Lingkungan Hidup Pidie tidak dikabulkan.

Sehingga hanya bisa dilantik lima kadis, satu sekdis, dan satu direktur rumah sakit.

Abusyik mengaku kesal dan menyesal, karena tidak semua yang diajukan dikabulkan.

Padahal, yang dilakukan tidak melanggar rambu-rambu regulasi yang telah ditetapkan.

"Kepada pejabat yang baru dilantik, hendaknya terus bekerja yang terbaik sesuai bidangnya," kata Abusyik.

Serahkan Anugerah SKPK

Di sisi lain, Bupati Pidie, Roni Ahmad menyerahkan anugerah untuk SKPK 2021 yang diselenggarakan Bappeda Pidie di Gedung PCC kemarin.

Untuk kategori SKPK pendapatan terbaik diberikan kepada, Dinas Pertanian dan Pangan Pidie (juara 1), Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie (juara 2) dan Disperindagkop- UKM Pidie (juara 3).

Lalu, SKPK perencanaan terbaik, Bappeda (juara 1), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pidie (juara 2) dan Dinas Pertanian dan Pangan Pidie (juara 3).

Berikutnya, SKPK inovasi terbaik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved