Berita Aceh Utara
Dua Korban Pembacokan di Aceh Utara Diizinkan Pulang Dokter, Satu Masih Dirawat
Dua dari tiga korban pembacokan terdiri seorang polisi dan dua warga di kawasan Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, sudah diizinkan pulang
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dua dari tiga korban pembacokan yang terdiri seorang polisi dan dua warga di kawasan Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, sudah diizinkan pulang oleh dokter yang menanganinya di RSU Cut Meutia, Aceh Utara.
Dua korban yang sudah diizinkan pulang tersebut adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Mufiza personel BhayangkaraPembina keamanan dan ketertiban (Bhabinkamtibmas) Polsek Lhoksukon,Polres Aceh Utara.
Kemudian Muhammad Amin(45) kepala Dusun Tunong Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon.
Sedangkan satu korban yang masih dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara, Irfandi (22), warga Desa Serbajaman Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Baca juga: Jalan Amblas, Tiang Listrik Tumbang, Listrik Padam di Kecamatan Pining, Gayo Lues
Diberitakan sebelumnya, tiga pria di Aceh Utara dibacok seorang pria, Zulfikar (45) warga Desa Meunasah Leubok Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang diduga mengalami depresi, pada Selasa (28/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB di kawasan desa tersebut.
Kemudian ketiga korban dibawa ke RSU Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapat perawatan setelah mendapat perawatan awal di Puskesmas Lhoksukon.
Sedangkan Zulfikar langsung diringkus polisi bersama barang bukti sebilah pisau, kemudian diamankan di Mapolres Aceh Utara.
Setelah mendapat perawatan selama tiga hari, kondisi mereka sudah membaik dan dua sudah diizinkan pulang dokter.
Baca juga: Tiga Korban Pembacokan Masih Dirawat di RSU Cut Meutia
“Karena kondisi luka pasien (Muhammad Amin) sudah kering, kemarin (1 Januari 2022) dia sudah diizinkan pulang dokter,” ujar Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara, Jalaluddin MKes, kepada Serambinews.com, Minggu (2/1/2022).
Namun, Muhammad Amin masih harus berobat jalan di RSU Cut Meutia Aceh Utara, untuk penyembuhan.
Sedangkan Mufiza sudah sehari sebelumnya sudah diizinkan pulang oleh dokter, karena kondisinya juga lebih dulu sembuh.
“Mufiza juga harus mendapat perawatan jalan sampai lukanya sembuh,” pungkas Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara.(*)
Baca juga: Bang Joni Pindah Ke Demokrat Akan Gugurkan Hak Usulannya Ratusan Juta Per Tahun di Partai SIRA