Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19
Keputusan ini juga sesuai dengan perintah MK kepada Presiden untuk menentukan kelanjutan status pandemi Corona pada akhir 2021.
"Dengan semangat dan kerja keras, bangsa ini bertahan. Perekonomian Indonesia pada triwulan III-2021, tumbuh 3,51% yoy. Di sisi lain, pandemi mendorong dunia baru: peradaban digital. E-commerce, misalnya, mencapai nilai US$ 24,8 miliar tahun ini," ungkap dia.
Jokowi berharap di tahun 2022 ini Indonesia makin memiliki pengaruh dalam perekonomian dunia. Hal itu kata dia dapat dicapai karena Indonesia memegang posisi Presidensi G20.
"Yang secara kolektif mewakili 60 persen penduduk dunia, 80 persen perekonomian dunia, dan 75 persen total perdagangan,"tutur dia.
"Presidensi Indonesia di G20 adalah sebuah kehormatan sekaligus kesempatan bagi Indonesia untuk berperan lebih besar dan menentukan bagi pemulihan perekonomian dunia, tata kelola dunia yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan," kata Jokowi.(tribun network/fikdod)