Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Ini Jumlah Rumah Terendam Banjir dan Korban Mengungsi di Aceh Utara 

Hingga Senin (3/1/2022), tercatat sudah 14 kecamatan yang terendam dari 27 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. 

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Humas Pemkab Aceh Utara
Ketinggian banjir di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara mencapai 2 meter lebih. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Banjir yang terjadi di Aceh Utara terus meluas.

Hingga Senin (3/1/2022), tercatat sudah 14 kecamatan yang terendam dari 27 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. 

Berdasarkan data yang diperoleh Serambinews.com dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, jumlah desa yang sudah terendam dari 14 kecamatan tersebut mencapai 108 gampong. 

Sedangkan rumah yang terendam dalam 14 kecamatan tersebut, berdasarkan data sementara BPBD Aceh Utara sudah mencapai 1.111 unit. 

Ekses banjir tersebut menyebabkan 6.633 kepala keluarga (KK) atau 24.332 jiwa harus mengungsi ke tempat umum, seperti meunasah, balai pengajian, dan masjid, serta rumah tetangga.

“Selain merendam seribuan rumah warga, banjir juga merendam ratusan hektare sawah dan juga pertanian lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara, Murdani kepada Serambinews.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Banjir Aceh Utara Meluas, Pangdam IM Antar Bantuan dan Tinjau Pengungsi, Begini Suasananya

Atas bencana banjir tersebut, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir di kabupaten tersebut selama 15 hari, mulai dari 2-16 Januari 2022. 

Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/1/2022, tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir diteken H Muhammad Thaib pada 2 Januari 2022. 

Karena bencana banjir yang terjadi dalam tiga hari terakhir ini, sudah menimbulkan korban jiwa, kerusakan berbagai sarana dan prasarana, infrastruktur, serta daerah aliran sungai.

Kemudian, rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian, perkebunan, dan daerah permukiman penduduk tidak dapat difungsikan lagi. 

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir

Sebahagian penduduk sudah menempati tempat-tempat pengungsian dan sudah terganggunya unsur kehidupan dan penghidupan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved