Tenaga Kontrak

Pemerintah Aceh Kembali Angkat 10.000 Tenaga Kontrak

Kebiasaan mengambil sumpah dan melantik tenaga kontrak, setiap di awal tahun anggaran, kata Taqwallah, sudah kita lakukan beberapa tahun dan diharapka

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Asisten III Setda Aceh, Iskandar, sedang berika SK perpanjangan kotrak kerja 1 tahun kepada seorang non-PNS di Lingkup Setda Aceh, Selasa (2/3/2021) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh 

Banyak juga dari mereka, yang sangat terampil dalam bekerja, makanya kontraknya kita lanjutkan setiap tahun.
Jadi, kalaupun kita harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membayar honor bulananya, kata Taqwallah, karena tenaganya sangat dibutuhkan, untuk percepatan layanan pemerintahan kepada publik dan pengawasan serta penertiban peraturan daerah, itu sudah menjadi beban operasi pemerintahan.

Kehadiran tenga kontrak di jajaran Pemerintah Aceh, menurut Taqwallah, tidak hanya membantu tugas PNS, tapi lebih dari itu. Mereka juga selalu ikut kegiatan donor darah. Ini sangat dirasakan sekali oleh pihak PMI.

Ketika stok darah dari kalangan PNS sudah menipis, dengan adanya tenaga kontrak ini, stok darahnya jadi bertambah.

“Kesimpulannya, semua orang yang bekerja di jajaran Pemerintah Aceh, memberikan hasil kerjanya sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan kepadanya,” ujar Taqwallah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved