Berita Banda Aceh
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Syariah, Dukung Qanun Layanan Keuangan Syariah Aceh
Dalam rangka mendukung Qanun Layanan Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BPJS Kesehatan resmi menghadirkan layanan syariah Program JKN-KIS
Editor:
bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan cinderamata kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat peluncuran layanan syariah Program JKN BPJS Kesehatan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (3/1/2022).
Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh disebut perlahan beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan meluncurkan layanan Syariah program JKN.
"Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan.
Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh," sebut Nova. (mun)
Baca juga: Launching Layanan Syariah, Gubernur Nova Apresiasi BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan Proyeksikan Penerimaan Iuran JKNKIS Capai 137,42 Triliun