Berita Banda Aceh

BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Syariah, Dukung Qanun Layanan Keuangan Syariah Aceh

Dalam rangka mendukung Qanun Layanan Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BPJS Kesehatan resmi menghadirkan layanan syariah Program JKN-KIS

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan cinderamata kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat peluncuran layanan syariah Program JKN BPJS Kesehatan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (3/1/2022). 

Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh disebut perlahan beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan meluncurkan layanan Syariah program JKN.

"Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan.

Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh," sebut Nova. (mun)

Baca juga: Launching Layanan Syariah, Gubernur Nova  Apresiasi BPJS Kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan Proyeksikan Penerimaan Iuran JKNKIS Capai 137,42 Triliun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved