Berita Lhokseumawe
Kasus Covid-19 Nihil, PMB di Lhokseumawe Tetap Digelar Secara Tatap Muka Terbatas
Sesuai data yang dirlis Dinas Kesehatan, sudah satu bulan lebih, tidak ada kasus Covid-19 di Lhokseumawe
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Sesuai data yang dirlis Dinas Kesehatan, sudah satu bulan lebih, tidak ada kasus Covid-19 di Lhokseumawe.
Namun begitu, proses belajar mengajar atau PMB tetap berlaku dengan sistem tatap muka terbatas.
Dimana aturan dalam PMB secara tatap muka terbatas adalah
Pertama, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal.
Bila dulunya satu ruang, ada 30 murid, sekarang ini menjadi 15 murid.
Baca juga: Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4, Berlaku Mulai Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022
Makanya, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari.
Kedua, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, pastinya tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.
Ketiga, tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
Jam istirahat hanya di lokal dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal dulunya.
Keempat, setiap murid dan guru, wajib menjalankan protokol kesehatan.
Selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Baca juga: Harga Emas Melonjak Naik, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram Senin 3 Januari 2022
Sesuai hasil pantauan Serambinews.com, di SD Negeri 1 Banda Sakti Lhokseumawe, pada Selasa (4/1/2022) pagi atau hari kedua memasuki semester genap tahun ajaran 2021-2022.
Seluruh murid dan para dewan guru wajib menggunakan masker di sekolah.
Jumlah murid di dalam ruangan pun terbatas. Lalu di beberapa lokasi, terdapat tempat cuci tangan.