Pengedar Narkoba Tewas Ditembak Polisi, Tabrak Ibu-Ibu saat Berusaha Kabur, 4 Kilogram Sabu Disita
Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu tewas ditembak aparat kepolisian di Pamulang, Tangerang Selatan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu tewas ditembak aparat kepolisian di Pamulang, Tangerang Selatan.
Sementara satu pelaku lainnya menderita luka tembak di kaki masih dirawat di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi setelah ia berusaha kabur dari buruan polisi dan menabrak ibu-ibu saat akan ditangkap.
Bahkan polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 kilogram dari kedua tersangka.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengatakan, pengedar sabu tersebut ditembak saat berusaha kabur dengan menabrak seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor.
"Jadi satu mobil, dua motor ditabrak sama dia, akhirnya anggota melumpuhkan dengan menembak".
"Dalam perjalanan ke rumah sakit, satu meninggal dunia, satu lagi terluka tertembak di kaki," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2022).
Pelaku yang meninggal dunia diketahui berinisial HS.
Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial UA menderita luka tembak di kaki.
Mukti mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki transaksi narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat akan dilakukan penyergapan, kedua tersangka berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil dan menabrak seorang perempuan pengendara sepeda motor dan melindas kaki korban.
Baca juga: FAKTA Kapolsek Sepatan Pakai Narkoba, AKP Oky Positif Konsumsi Sabu, Kini Dicopot dan Ditahan
Baca juga: 2 Pemuda Ditangkap di Binjai, Bawa 50 Kg Sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta
Demi menghindari jatuhnya korban akibat ulah pelaku, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
"Jadi, penembakannya dalam rangka melumpuhkan," kata Mukti.
Polisi kemudian membawa perempuan yang ditabrak oleh pengedar tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepolisian juga akan mengganti kerugian materi yang diderita korban dalam penangkapan tersebut.