Berita Jakarta
QR Code Pantau Belajar Tatap Muka untuk Mencegah Muncul Klaster di Sekolah
Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek Suharti mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah dan menanggulangi munculnya
JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai dilaksanakan pada Januari 2022.
Hal itu sesuai dengan isi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan tanggal 21 Desember 2021.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek Suharti mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah dan menanggulangi munculnya klaster di sekolah saat PTM Terbatas.
Salah satu usaha tersebut adalah dengan pemantauan penyebaran Covid-19 menggunakan teknologi berupa QR Code.
"Kita mendorong penggunaan teknologi untuk memantau perkembangan pandemi di masing-masing satuan pendidikan.
Sebagai contoh kita sudah punya QR Code di masing-masing sekolah," kata Suharti, Senin (3/1/2021).
Dengan pemanfaatan teknologi itu, Suharti memaparkan tiap sekolah mampu mendapatkan notifikasi siapa saja yang sudah dan belum divaksinasi dalam satuan pendidikan tersebut.
Bahkan, jikalau ada yang terpapar, sekolah akan mendapatkan notifikasi sehingga bisa ditindaklanjuti dan dipantau lebih lanjut oleh dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
Suharti mengharapkan pemantauan via teknologi QR Code ini dapat memberikan jaminan keselamatan bagi warga satuan pendidikan selama PTM Terbatas diterapkan.
"(Teknologi itu) Memastikan bahwa mereka mereka yang terpapar atau mereka yang menjadi kontak erat bisa kemudian ditindaklanjut satuan kesehatan terdekat," katanya.
"Mudah-mudahan dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, dengan adanya teknologi yang kita gunakan tersebut kita dapat memastikan bahwa anak-anak kita, guru-guru kita, satuan pendidikan kita dan bahkan keluarga kita menjadi terlindungi secara lebih baik lagi," imbuhnya.
Berkaca pada pengalaman PTM sebelumnya, Plt Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan drg Kartini Rustandi, MKes menilai banyak kasus penularan di sekolah terjadi akibat longgarnya protokol kesehatan.
Terlebih lagi saat ini varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.
"Yang paling sering adalah protokol kesehatan yang longgar.
Artinya, pada awalnya sudah ada PeduliLindungi, ada pemeriksaan suhu.
Baca juga: Sekolah Mulai Tatap Muka Penuh, Sebagian Masih Sistem 75 Persen
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Normal di Nagan Raya
Tetapi ketika dia bermain, dia tidak memasang maskernya dengan baik, tidak menjaga jarak.
kemudian ruangan diisi dengan orang yang cukup padat, itu berarti protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik," kata Kartini.
Oleh karenanya, Kartini menyampaikan sejumlah titik kritis yang harus dicermati guna memastikan PTM Terbatas berjalan aman.
Salah satunya adalah aliran udara yang kurang bagus di satuan pendidikan, seperti aktivitas indoor.
"Banyak sekolah yang aliran udaranya kurang bagus, atau kalau menggunakan AC maka alirannya cuma di dalam situ.
Nah ini harus ada aliran udara bebasnya, jendela perlu dibuka.
Memang agak lebih panas sedikit, tetapi ini perlu," katanya Selanjutnya terkait dengan durasi berkumpul dan jarak satu sama lain.
Kartini menegaskan peserta didik diperbolehkan untuk berkumpul namun tidak dalam rentang waktu lama dan tetap harus menjaga jarak.
Dia mencontohkan beberapa kegiatan yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan, antara lain ketika berolahraga, upacara, menunggu antrian di toilet, hingga ketika peserta didik menunggu jemputan dari orang tuanya.
Perlu Pengawasan
Plt Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan drg.Kartini Rustandi MKes menyorot perlunya pengawasan dan perhatian agar semua pihak di satuan pendidikan mengurangi sentuhan terhadap benda yang kerap disentuh oleh orang lain.
Penting pula, kata Kartini, mengubah kebiasaan.
Seperti menggunakan tangan kiri untuk membuka pintu.
"Ini karena tangan kanan biasanya yang paling sering digunakan untuk makan, menyentuh muka, menggosok hidung, mata.
Sehingga tangan kanan ini kalau sudah menyentuh benda lain agak beresiko.
Untuk itu, ajarkan anak-anak untuk menggunakan tangan kiri dan mengurangi sentuhan pada barang-barang," ucapnya.
Demi menambah keamanan, Kartini menyatakan ada langkah-langkah rekayasa administrasi dan teknis.
Seperti melaksanakan pembatasan jumlah orang dalam kelas, pengaturan frekuensi sekolah dan durasi PTM, hingga tes Covid-19 secara berkala bagi warga satuan pendidikan.
"Tentu hal ini perlu dikomunikasikan dengan orang tua dan anak.
Tujuannya nanti akan kita sampaikan.
dan secara teknis kita bisa mengatur bagaimana mereka duduknya, alur masuknya, pemanfaatan PeduliLindungi, penyediaan sarana cuci tangan, sirkulasi dan juga disinfeksi," pungkasnya.
Hasil Uji Klinik Negara Lain
Terkait program vaksinasi booster ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya mengatakan, ada lima jenis vaksin Covid-19 yang sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM.
Kelima merek vaksin tersebut yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluarkan emergency use authorization (EUA)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Penny menyebutkan, untuk sejumlah vaksin Covid-19, datanya masih dilengkapi sebagai vaksin booster dengan melakukan uji klinik.
Ia mengatakan, uji klinik tersebut dilakukan untuk jenis vaksin berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus dan vaksin jenis yang sama atau homologus.
"Sedang berproses uji klinik yang dilakukan oleh Balitbang Kementerian Kesehatan untuk Vaksin booster heterologus atau dengan vaksin yang berbeda (dari) vaksin primer 2 dosis pertama, yaitu dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca," kata Penny.
"Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan Sinopharm," kata dia.
Sejumlah jenis vaksin Covid-19 sedang proses registrasi di BPOM untuk menjadi vaksin booster sejenis (homologus).
Registrasi tersebut, kata dia, menggunakan hasil uji klinik dari negara lain.
"Dengan menggunakan hasil uji klinik dari negara lain untuk vaksin booster homologus sedang berproses registrasi untuk Vaksin Pfizer, Sinovac, AstraZeneca, dan vaksin booster heterologus Sinovac dengan booster Zifivax," ujarnya. (tribunnetwork/rin/fah/dodvincentius jyestha)
Baca juga: Kasus Covid-19 Nihil, PMB di Lhokseumawe Tetap Digelar Secara Tatap Muka Terbatas
Baca juga: Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4, Berlaku Mulai Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022