Breaking News

Update Kasus Rudapaksa Santriwati, Tetangga Sebut Herry Wirawan Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah

Tetangga beberkan kehidupan Herry Wirawan yang mendadak berubah. Padahal awalnya Herry Wirawan datang dengan kondisi yang tampak susah

Editor: Amirullah
Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil 

SERAMBINEWS.COM - Tetangga beberkan kehidupan Herry Wirawan yang mendadak berubah.

Padahal awalnya Herry Wirawan datang dengan kondisi yang tampak susah namun tiba-tiba punya segalanya.

Menurut jadwal, Herry Wirawan akan kembali menjalani sidang kasus rudapaksa terhadap belasan santriwati pada Selasa (4/1/2022).

Sidang Herry ke 12 itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa Herry bakal dihadirkan langsung di PN Bandung atau secara virtual dari Rutan Kebonwaru.

"Besok pemeriksaan terdakwa Herry Wirawan. Kita masih rapatkan makanya belum ada informasi fix cuma posisinya kita masih bicarakan," ujar Dodi, saat dihubungi, Senin (3/1/2022)

Dalam sidang besok, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal kembali hadir menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Insya Allah hadir (pak Kajati)," katanya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Segera Dibuka, Siapkan Syarat Ini

Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta. (kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar)
Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta. (kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar) (kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar)

Herry Wirawan Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah

Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tiba-tiba punya mobil dan aset tanah.

Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya salah satunya di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda.

Kemudian di Madani Boarding School Cibiru.

Ketua RT di sekitaran Komplek Sinergi Antapani, Agus Supriatna, menyebut bahwa bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek itu bukan miliknya.

"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui d kediamannya, persis di sebrang Komplek Sinergi ditemui belum lama ini.

Saat pertama kali datang menemuinya, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved