Kajian Islam
Apakah Sah Berwudhu Bila Tidak Membuka Kerudung karena Banyak Laki-laki? Begini Kata Buya Yahya
Apakah sah wudhu seorang perempuan apabila ia tidak membuka kerudung karena banyak laki-laki? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Apakah sah wudhu seorang perempuan apabila ia tidak membuka kerudung karena banyak laki-laki? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Saat ber wudhu di suatu tempat seperti masjid dan lainnya, seringkali banyak dijumpai jamaah pria.
Menyikapi kondisi mendesak tersebut, seorang wanita berkerudung terkadang saat mengambil wudhu di sebuah masjid tidak membuka hijab atau kerudungnya.
Ia pun ber wudhu tanpa membuka kerudungnya.
Lantas, apakah wudhunya sah karena wanita ini tidak membuka kerudung?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Minta Umat Islam Indonesia Tak Mengelap Air Wudhu, Simak Penjelasan dan Hukumnya
Baca juga: Suami Suka Marah dan Tempramental, Haruskah Istri Minta Cerai? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ber wudhu atau wudhu adalah salah satu syarat sahnya sholat bagi muslim dan muslimah.
Tanpa wudhu tentu tidak sah sholatnya.
Wudhu merupakan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.
Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat.
Bila tidak ada air untuk ber wudhu, maka wudhu diperkenakan menggunakan debu yang disebut tayamum.
Adapun rukun wudhu yang harus dipenuhi sebagai syarat sah sholat adalah mengusap rambut kepala menggunakan air.
Baca juga: Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Begini Penjelasan UAS & Buya Yahya
Baca juga: Haruskah Berwudhu Saat Membuka Alquran Digital di HP? Ini Penjelasan Abi Mudi
Lalu, bagaimana bila seorang wanita tidak membuka kerudungnya saat wudhu? Apakah sah wudhunya?
Kata Buya Yahya, mengusap rambut kepala adalah wajib di dalam wudhu.
Dalam Madzhab Imam Syafi’i cukup dan sah biarpun hanya satu rambut asalkan masih berada di bagian kepala (ini adalah kemudahan dalam Islam), kata Buya Yahya dalam penjelasannya.
"Jadi wanita yang pakai kerudung tidak perlu membuka kerudungnya khususnya jika disitu ada laki-laki yang bukan mahramnya," kata Buya Yahya seperti dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Rabu (5/1/2022).
Lebih lanjut kata Buya Yahya, apabila ada laki-laki, maka wanita berhijab cukup dengan membasahi ujung jari lalu dimasukkan di balik kerudung asal menyentuh rambut yang di kepala maka wudhunya sudah sah.
"Demi kesempurnaan (sunnah), jika tidak di hadapan kaum laki-laki yang bukan mahram dianjurkan untuk mengusap seluruh bagian kepala. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Kota Ini Dihuni 90 Persen Wanita, Banyak Gadis Cantik Masih Perawan dan Menginginkan Suami
Baca juga: Tesla Membantu Pemerintah China Menutupi Genosida dengan Membuka Showroom Mobil di Xinjiang
Baca juga: Masa Jabatan Gubernur Nova Iriansyah hingga Anies Baswedan Habis Tahun Ini, Berikut Penggantinya