Berita Banda Aceh
Hasil Evaluasi APBA 2022, Kemendagri Beri Catatan Penting Untuk Pemerintah Aceh
Kemendagri sudah menyelesaikan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 sebesar Rp16,170 triliun lebih
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyelesaikan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 sebesar Rp16,170 triliun lebih.
Saat ini, dokumen hasil evaluasi sudah disampaikan ke Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin SSos MSP kepada Serambinews.com, Jumat (7/1/2022) mengatakan evaluasi terhadap APBA 2022 sudah disampaikan pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu.
"Saya sudah mendapat informasi dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Pak Bahri bahwa Kepmen Evaluasi Mendagri sudah disampaikan pada Jumat 31 Desember 2021," kata Safaruddin.
Baca juga: Ini Tanggapan Ketua PN Lhokseumawe Terkait Petani Keramba Ajukan Permohonan Suntik Mati
Ada beberapa catatan yang disampaikan dalam evaluasi itu diantaranya, terkait pemenuhan kebutuhan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.218 orang.
Kemudian, rasionalisasi dana SPPD, pemenuhan gaji ASN baru 247 orang, perlunya ditambah BTT (Bantuan Tak Terduga), dana hibah dan bansos harus berbasis RKPA serta breakdown kegiatan rumah duafa.
"Kalau kita lihat hasil evaluasi itu sendiri, memang catatan paling mendasarnya adalah kita harus menutupi dana untuk pemenuhan gaji PPPK dan rasionalisasi SPPD disetiap SKPA," ujarnya.
Terkait dana PPPK, jelas Safaruddin, ada kekurangan pembiayaan gaji guru non PNS.
"Kalau tidak kita tindaklanjuti maka tidak dana transfer DAU akan ditahan," ungkapnya.
"Begitu juga dengan anggaran SPPD harus disederhanakan. Kalau ada dana yang mubazir dirasionalkan saja," tambah politikus muda Partai Gerindra ini.
Baca juga: Pemerintah Aceh Umumkan Tender APBA 2022, Selengkapnya Unduh di Sini
Safaruddin menyatakan, Kemendagri hanya memberikan dua poin besar itu untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Aceh. "Terkait hal lain tidak ada," tambahnya.
Safaruddin mengatakan Tim Banggar dan TAPA akan duduk bersama untuk melakukan penyesuaian hasil evaluasi Kemendagri. Banggar dan TAPA memiliki waktu 7 hari untuk menyamakan persepsi.
"Bagi saya hasil evaluasi itu disegerakan saja untuk ditindaklanjuti. Jadi hal-hal yang memang menjadi kewajiban itu harus disegerakan sehingga anggaran bisa segera dieksekusi," tandasnya.
Baca juga: Suami di Sumut Siram Air Keras ke Istri hingga Terkena Anaknya, Motif Cemburu
Sementara Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh telah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRA untuk menindaklanjuti hasil evaluasi APBA 2022.