Kepala Dusun Rudapaksa Siswi SMA Dua Kali, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur dalam Kamar

Kasus seorang kepala dusun tega rudapaksa siswi SMA terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Faisal Zamzami
IST
(ilustrasi) rudapaksa 

Pelaku sempat duduk di samping tempat tidur korban dan saat itu korban dalam keadaan tidur nyenyak.

Korban kaget dan bangun.

Tiba tiba pelaku langsung memegang lengan korban sehingga korban sempat berteriak namun pelaku menyuruh korban untuk diam.

Pelaku mencoba membuka paksa celana korban namun korban menolak.

Pelaku terus memaksa untuk membuka pakaian korban sehingga korban tidak mampu menahan tangan pelaku.

Karena terus dipaksa, korban akhirnya pasrah.

Pelaku langsung melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa dan tokoh adat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari hasil penyelesaian masalah tersebut, pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditanda tangani oleh korban, pelaku dan orang tua.

Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi kamis (6/1/2022) mengaku kalau orang tua korban sudah datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian guna diproses sesuai hukum.

Polisi pun memeriksa saksi-saksi.

Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang.

Polisi juga mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kisah Dishani Chakraborty, Dibuang di Tempat Sampah dan Diadopsi Aktor Bollywood, Kini Jadi Artis

Baca juga: Satu Ruko di Pedalaman Bireuen Terbakar

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Mengaku Telah Mualaf Sejak Tahun 2017, Disaksikan Adik Kandung Gus Dur

Pos-Kupang.com dengan judul Siswi SMA Ini Dicabuli Kepala Dusun II Oemolo Kupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved