Internasional
Thailand Khawatirkan Penyebaran Omicron, Catat 7.526 Kasus Baru Virus Corona
Pemerintah Thailand mulai mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Kasus virus Corona Thailand pada Jumat (7/1/2022) sebanyak 7.526 orang
SERAMBINEWS.COM, BANGKOK - Pemerintah Thailand mulai mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Kasus virus Corona Thailand pada Jumat (7/1/2022) sebanyak 7.526 orang atau tertinggi sejak awal November 2021.
Melihat kondisi itu, pemerintah akan memperpanjang penangguhan program pengabaian karantina.
Kemudian, memberlakukan pembatasan baru setelah lonjakan kasus virus Corona terkait dengan varian omicron, kata Satuan Tugas Covid-19 Thailand, Jumat (7/1/2022).
Permohonan baru untuk skema pengabaian karantina “Test & Go” Thailand tidak akan disetujui sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Hal itu untuk membendung peningkatan infeksi virus Corona, kata Taweesin Visanuyothin, juru bicara Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Australia Memuncak, Capai Titik Tertinggi, Omicron Jadi Penyebabnya
Tetapi pemohon yang ada masih bisa masuk ke Thailand tanpa karantina hingga 15 Januari 2022, katanya.
“Kami masih bisa melakukan perubahan jika situasinya membaik, tetapi untuk saat ini kami harus belajar lebih banyak tentang Omicron,” kata Taweesin.
Karena kekhawatiran Omicron, Thailand menghentikan program pengabaian sejak 22 Desember 2021.
Bahkan, sebagian besar skema "kotak pasir", yang mengharuskan pengunjung berada di lokasi tertentu selama tujuh hari.
Tetapi memungkinkan mereka bergerak bebas selama mereka tinggal, kecuali untuk resor Phuket.
Namun, mulai 11 Januari 2022, Thailand akan mengizinkan masuk bebas karantina ke negara itu melalui skema kotak pasir Samui Plus, Phang Nga, dan Krabi, kata Taweesin.
Baca juga: Pasien Positif Omicron Wajib Isolasi di Rumah Sakit, Sedangkan Biaya Ditanggung Pemerintah
Thailand juga akan mencabut pada 11 Januari 2022 larangan masuk bagi orang-orang yang bepergian dari delapan negara Afrika yang telah ditetapkan sebagai berisiko tinggi.
Untuk mengekang penularan virus lokal, konsumsi alkohol di restoran dilarang setelah jam 9 malam di delapan provinsi.
Termasuk ibu kota Bangkok mulai Minggu (9/1/2022) dan dilarang di 69 provinsi lainnya, kata Taweesin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/suntikan-vaksin-covid-19-di-thailand.jpg)