Berita Aceh Barat Daya

Pemilihan Keuchik Serentak di Aceh Barat Daya Digelar Maret

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berencana akan melaksanakan pemilihan keuchik definitif secara serentak untuk 152 gampong

Editor: bakri
Dok: DPMG
Kepala DPMG-P4 Nagan Raya dan Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong meninjau TPS Pante Cermin sehari sebelum pemilihan, Rabu (8/12/2021). 

BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berencana akan melaksanakan pemilihan keuchik definitif secara serentak untuk 152 gampong pada Maret 2022 mendatang.

Asisten I Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Abdya, Amrizal SSos mengatakan, saat ini Pemkab sedang mempersiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan pemilihan keuchik definitif tersebut.

“Iya, surat sudah kita kirimkan kepada para camat di sembilan kecamatan agar menyampaikan kepada Tuha Peut Gampong untuk menggelar dan mempersiapkan pemilihan keuchik secara serentak,” ujar Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Abdya, Amrizal SSos.

Menurutnya, seluruh tahapan nantinya dijalankan berpedoman kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.

Baca juga: Pilchiksung Serentak di Nagan Raya Digelar Kamis Besok, Ini Penegasan Kapolres untuk Calon Keuchik

Baca juga: Seorang Perempuan Terpilih di Pilchiksung Serentak 175 Desa di Nagan Raya

Selain itu, lanjutnya, juga berpedoman kepada Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 15 Tahun 2016 tentang pemilihan keuchik secara serentak dan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pemilihan keuchik secara serentak.

"Jadi, sekarang tahapannya sudah dimulai.

Tahapannya sampai 2 bulan, dan pemilihannya, insya Allah nanti di bulan Maret 2022," terangnya.

Tata pelaksanaannya, katanya, Tuha Peut Gampong akan membentuk Panitia Pemilihan Kades (P2K) beranggotakan 9 orang dan tidak harus dari aparatur gampong.

P2K nanti akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih, serta kelompok lain saat pemilihan nanti.

"Nanti ada tahapan penjaringan, pendaftar, seleksi calon, pengumuman calon serta penertapan calon.

Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Lantik 214 Tuha Peut Gampong Secara Serentak

Pada Maret 2022 barulah pemilihan," terangnya.

Untuk menjadi calon keuchik, katanya, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), selanjutnya calon keuchik pernah tinggal dan menetap di gampong tersebut tiga tahun berturut-turut, serta tidak pernah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk anggaran pelaksanaan, dibebankan pada anggaran dana desa sebanyak Rp 15 juta," sebutnya.

Bagi Pj Keuchik dan aparatur yang mendaftar dan mencalonkan diri, sebutnya, maka harus mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon.

“Kalau ada Pj keuchik yang mendaftar, maka harus cuti terlebih dahulu,” pungkasnya.(c50)

Baca juga: 47 Desa di Bener Meriah Pilkades Serentak

Baca juga: Keuchik Terpilih Pilchiksung Serentak di Nagan Raya Dilantik pada Februari 2022

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved