Gegara Abiskan Uang Temuan Rp 5,5 Juta, Nenek 60 Tahun Ini Terancam Penjara, Kini Hanya Bisa Pasrah

Uang itu sebenarnya dia temukan di jalan. tetapi, nenek NU tidak ada niatan untuk mengembalikannya dan malah menghabiskan uang temuan tersebut.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi pecahan uang rupiah - Gegara Abiskan Uang Temuan Rp 5,5 Juta, Nenek 60 Tahun Ini Terancam Penjara, Kini Hanya Bisa Pasrah 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial NU asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kini hanya bisa pasrah dan memohon dibebaskan dari ancaman penjara.

Nenek berusia 60 tahun itu diduga telah mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya senilai Rp 5,5 juta.

Uang itu sebenarnya dia temukan dijalan.

Akan tetapi, nenek NU tidak ada niatan untuk mengembalikannya dan malah menghabiskan uang temuan tersebut.

Atas dugaan pencurian itulah, dia diamankan polisi dan terancam penjara selama lima tahun.

Mengutip Kompas.com, pemilik uang yang dihabiskan oleh nenek NU diketahui bernama Ety Mujiawati (48) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra menuturkan, nenek NU dan pemilik uang yang dia habiskan sudah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.

Baca juga: Suaminya Diajak Nyanyi Biduan, Nenek Ini Cemburu Buta, Ngamuk Sampai Angkat Kursi

Baca juga: Nikah dengan Berondong, Nenek Ini Dilarang Posting di Sosmed oleh Suaminya, Terbongkar Alasannya

Dalam pertemuan itu, NU yang didampingi anaknya sudah meminta maaf dan sempat memohon untuk dibebaskan dari tuntutan.

Namun, menurut Adi, belum ada kesepakatan damai atau pencabutan laporan dari korban.

"Kami terbuka untuk mediasi, tapi (bergantung) bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi pada Jumat (7/1/2022) sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Temukan tas berisi uang dan barang

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/1/2022), kasus ini bermula ketika Ety tidak sengaja menjatuhkan tasnya di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Tas tersebut berisi uang Rp 5,5 juta, ponsel, KTP, SIM, dan ATM.

Ety pun melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian setempat dan segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Momen Pertemuan KA SPN Polda Aceh Kombes Pol Ali dengan Seorang Nenek, Videonya Bikin Haru

Baca juga: Viral Nenek Sebatang Kara Tidur di Lemari Sempit, Pemko Surabaya: Dia Punya Keluarga

"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," kata Adi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved