Gegara Abiskan Uang Temuan Rp 5,5 Juta, Nenek 60 Tahun Ini Terancam Penjara, Kini Hanya Bisa Pasrah
Uang itu sebenarnya dia temukan di jalan. tetapi, nenek NU tidak ada niatan untuk mengembalikannya dan malah menghabiskan uang temuan tersebut.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Dihabiskan untuk bayar utang
Tas itu ternyata ditemukan oleh seorang nenek bernama NU.
Namun, NU tidak berusaha mengembalikan uang tersebut, meski di dalam tas tertera alamat pemiliknya.
NU justru menggunakan uang itu untuk membayar utang dan menghabiskannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, ponsel yang ditemukan kemudian dipakai anaknya.
"Setelah menemukan, pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta,” kata Adi
Ketika ditelusuri, polisi menduga barang-barang milik Ety berada di rumah NU.
Baca juga: Ibu Lansia Terkunci di Kontrakannya 5 Hari tanpa Makanan, Dikerumuni Semut dan Ulat Sudah Meninggal
Namun, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti karena sudah dikubur di semak-semak belakang rumah.

“Satu buah tas berikut dengan surat-surat berharga milik korban ditanam oleh pelaku di belakang pekarangan tempat tinggalnya. Untuk satu unit handphone disembunyikan di hutan belakang tempat tinggalnya, sedangkan untuk uang tunai telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Baru Pacaran 2 Hari dan Ajak Hidup Bersama, Lelaki Muda Ini Syok saat Tahu Identitas Pacarnya
Baca juga: Malam Ini Coba Minum Air Serai sebelum Tidur, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Menurut dr Zaidul Akbar
Baca juga: Gadis Aceh Utara Ditipu Pria Kenalan di Facebook, Uang Rp 15,5 Juta Hilang dan Janji Dinikahi Tipuan
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Habiskan Uang Temuan Rp 5,5 Juta, Nenek 60 Tahun Memohon Dibebaskan dari Ancaman 5 Tahun Penjara