Gegara Abiskan Uang Temuan Rp 5,5 Juta, Nenek 60 Tahun Ini Terancam Penjara, Kini Hanya Bisa Pasrah

Uang itu sebenarnya dia temukan di jalan. tetapi, nenek NU tidak ada niatan untuk mengembalikannya dan malah menghabiskan uang temuan tersebut.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi pecahan uang rupiah - Gegara Abiskan Uang Temuan Rp 5,5 Juta, Nenek 60 Tahun Ini Terancam Penjara, Kini Hanya Bisa Pasrah 

Dihabiskan untuk bayar utang

Tas itu ternyata ditemukan oleh seorang nenek bernama NU.

Namun, NU tidak berusaha mengembalikan uang tersebut, meski di dalam tas tertera alamat pemiliknya.

NU justru menggunakan uang itu untuk membayar utang dan menghabiskannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, ponsel yang ditemukan kemudian dipakai anaknya.

"Setelah menemukan, pelaku kemudian langsung melarikan diri dan tidak ada upaya mengembalikan barang-barang korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta,” kata Adi

Ketika ditelusuri, polisi menduga barang-barang milik Ety berada di rumah NU.

Baca juga: Ibu Lansia Terkunci di Kontrakannya 5 Hari tanpa Makanan, Dikerumuni Semut dan Ulat Sudah Meninggal

Namun, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti karena sudah dikubur di semak-semak belakang rumah.

Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.
Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam. (Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang via Kompas.com)

“Satu buah tas berikut dengan surat-surat berharga milik korban ditanam oleh pelaku di belakang pekarangan tempat tinggalnya. Untuk satu unit handphone disembunyikan di hutan belakang tempat tinggalnya, sedangkan untuk uang tunai telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Baru Pacaran 2 Hari dan Ajak Hidup Bersama, Lelaki Muda Ini Syok saat Tahu Identitas Pacarnya

Baca juga: Malam Ini Coba Minum Air Serai sebelum Tidur, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Menurut dr Zaidul Akbar

Baca juga: Gadis Aceh Utara Ditipu Pria Kenalan di Facebook, Uang Rp 15,5 Juta Hilang dan Janji Dinikahi Tipuan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Habiskan Uang Temuan Rp 5,5 Juta, Nenek 60 Tahun Memohon Dibebaskan dari Ancaman 5 Tahun Penjara

BACA BERITA KANAL NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved