Santriwati Dirudapaksa Dukun Gadungan, Modus Ritual Mandi untuk Sembuhkan Penyakit

Dia dikenalkan oleh temannya kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
Orangtua korban melaporkan kejadian persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa A ke Polres Kulon Progo. 

"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.

Dikatakan Jeffry, kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada Agustus 2021 lalu.

Aksi keji itu berlanjut di September 2021.

Korban yang sedang disekolahkan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya.

Di rumah pelaku, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.

Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.

Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban.

"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Akhirnya Terungkap Pelaku Yang Letakkan Bayi Depan Rumah Warga di Lampaseh Banda Aceh

Baca juga: Nasib Pilu Janda Kaya, Dulu Bangga Nikah 14 Kali, Kini Usaha Bangkrut dan Harta Diporoti Brondong

Baca juga: Kalapas Bireuen Bantu Sembako untuk Lapas Lhoksukon yang Terdampak Banjir

TribunJogja.com dengan judul Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul di Kulon Progo Setubuhi Anak di Bawah Umur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved