Berita Pidie
Narkoba Kembali Dilempar ke Rutan Sigli, Petugas Rutan Temukan Ganja & Sabu Tersangkut di Kawat Duri
Sabu-sabu tidak bertuan yang ditemukan petugas Rutan di kawat duri beratnya 4,58 gram dan ganja 1/2 kilogram.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Modus melempar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli, Pidie terjadi pada awal tahun 2022.
Kasus lempar narkoba itu pernah beberapa kali terjadi pada tahun 2021, dengan sasaran narapidana (napi) di dalam Rutan.
Aksi melempar narkotika tersebut sebagai modus peredaran barang haram di dalam Rutan Sigli.
Sabu-sabu tidak bertuan yang ditemukan petugas Rutan di kawat duri beratnya 4,58 gram dan ganja 1/2 kilogram.
"Barang-bukti ganja dan sabu telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pidie,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A Halim Faisal kepada Serambinews.com, Senin (10/1/2022).
Ia menjelaskan, petugas Rutan Kelas IIB Sigli awalnya menemukan ganja di area blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang menemukan bungkusan dalam kantong plastik warna putih.
Baca juga: Sebuah Benda Jatuh di Atap Rutan Sigli, Ternyata Barang Ini yang Ditemukan Sipir Penjara
Petugas menemukan ganja pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 15.50 WIB, yang ditemukan petugas regu jaga pengamanan bernama Rinaldi saat melakukan trolling.
Ternyata, sebut Halim, benda dalam plastik itu adalah ganja seberat 1/2 kilogram.
Kemudian, jelasnya, pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 16.15 WIB, petugas pos atas di bagian belakang, Riali Amsal, dari regu jaga pengamanan melakukan pengawasan terhadap area beranggang, menemukan benda aneh.
Benda itu tersangkut di atas kawat duri tembok beranggang yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna putih.
Saat plastik itu dibuka ternyata ditemukan sabu-sabu seberat 4,58 gram, berdasarkan hasil timbangan.
Sabu-sabu tersebut ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan di.dalam rutan.
Baca juga: Aksi Lempar Sabu ke Dalam Rutan Sigli Kembali Terjadi, Kali Ini Ditemukan Belasan Paket
Untuk barang bukti (BB) ganja yang ditemukan pada tanggal 6 Januari 2022, terlambat dilaporkan kepada pada polisi, lantaran pihak Rutan Sigli telah melakukan koordinasi dengan Polres Pidie.
Namun, polisi tidak datang langsung mengambil barang dan bukti (BB) tersebut ke rutan.(*)