Selasa, 5 Mei 2026

Luar Negeri

Sosok Basmah binti Saud, Putri Raja Kedua Arab Saudi yang Dipenjara 3 Tahun, Kini Sudah Bibebaskan

Seorang Putri Kerajaan Arab Saudi ditahan di balik jeruji besi selama hampir tiga tahun bersama putrinya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
(AFP PHOTO/MANDEL NGAN)
Dalam file foto yang diambil pada 12 April 2017, Putri Saudi Basmah Bint Saud Bin Abdulaziz berbicara dalam diskusi tentang peran perempuan di Timur Tengah di Middle East Institute di Washington, DC. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini sosok Basmah binti Saud, Putri Raja Kedua Arab Saudi.

Seorang Putri Kerajaan Arab Saudi ditahan di balik jeruji besi selama hampir tiga tahun bersama putrinya.

Dia ditahan tanpa dakwaan apapun hingga akhirnya dibebaskan beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir kantor berita AFP dan Reuters, Minggu (9/1/2022) Putri itu diketahui bernama Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud.

Putri Basmah merupakan anggota inti keluarga kerajaan, di mana dia adalah anak bungsu dari Raja Saud dan Jamila binti Asab Ibrahim Marei.

Putri Basmah merupakan keponakan dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Dengan demikian, dirinya bersepupu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).

Wanita berusia 57 tahun itu dikenal sebagai seorang pebisnis, penulis hingga aktivis hak asasi manusia.

Dia kerap lantang memprotes berbagai kebijakan kerajaan terhadap wanita di Arab Saudi.

Baca juga: Pasukan Yaman Rebut Kembali Al-Bayda Shabwa, Didukung Jet Tempur Koalisi Pimpinan Arab Saudi

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Wanita Menjadi Sopir Taksi, Usai Empat Tahun Pencabutan Larangan Mengemudi

Dibebaskan

Kini, pihak berwenang Arab Saudi akhirnya membebaskan seorang putri dan putrinya yang telah ditahan tanpa tuduhan selama hampir tiga tahun.

Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz al-Saud, 57 tahun, seorang advokat hak asasi manusia yang vokal dan anggota keluarga kerajaan, hilang pada Maret 2019 bersama dengan putrinya, Souhoud al-Sharif.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang, dan tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata penasihat hukumnya Henri Estramant, melansir Guardian Minggu (9/1/2022).

“Sang putri baik-baik saja tetapi akan meminta (pemeriksaan) ahli medis. Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik, dan bersyukur dapat bersatu kembali dengan putra-putranya secara langsung.”

Pemerintah Arab Saudi belum memberikan komentar tentang pembebasannya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved