Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari Saat Pulang ke Tanah Air, Luhut: Buat Keamanan Kita Semua

Luhut juga menyampaikan, adanya tren peningkatan Covid-19 yang didominasi pelaku perjalanan luar negeri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 419 jemaah Indonesia telah berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.

Pemerintah pun mewajibkan jemaah umrah melakukan karantina selama 7 hari saat tiba di Indonesia.

Hal itu dimaksudkan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

"(Karantina) 7 hari. Kan buat keamanan kita semua kan."

"Keamanan yang bersangkutan, juga keamanan keluarganya. Keamanan kita semua lah," kata Menteri Koordinator  Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Luhut juga menyampaikan, adanya tren peningkatan Covid-19 yang didominasi pelaku perjalanan luar negeri.

"Di Indonesia, tren peningkatan Covid-19 adalah pelaku perjalanan luar negeri, Presiden menganjurkan untuk kita menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri."

"Pelaku perjalanan luar negeri mendominasi kasus Omicron di Indonesia," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Diketahui, sebanyak 419 jemaah Indonesia telah berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menyampaikan pesan dari Menteri Agama (Menag) agar mematuhi aturan di tanah air dan di Arab Saudi.

"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan."

"Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Hilman, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag.

Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Termasuk, terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.

Hal ini, dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved