Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari Saat Pulang ke Tanah Air, Luhut: Buat Keamanan Kita Semua

Luhut juga menyampaikan, adanya tren peningkatan Covid-19 yang didominasi pelaku perjalanan luar negeri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). 

"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ucap Hilman.

Dubes Ingatkan Jemaah Umrah RI Patuhi Aturan Pandemi Pemerintah Arab Saudi

Baca juga: Pemerintah Indonesia Mulai Buka Kembali Penyelenggaraan Ibadah Umrah

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia Diberi Gelang Khusus, Sabtu Sore Tiba di Madinah

Diberitakan Tribunnews.com, rombongan jemaah umrah perdana dari Indonesia tiba di Madinah Al Munawwarah Sabtu (8/1/2022) waktu setempat.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, mengingatkan para jemaah tetap menjaga kesehatan serta mengikuti aturan protokol pandemi dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu, dimaksudkan supaya jemaah bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan selamat.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah melepas 414 rombongan jemaah umrah perdana asal Indonesia pada hari yang sama.

Rombongan ini merupakan rombongan asal Indonesia pertama setelah Arab Saudi menutup kedatangan jemaah umrah yang berangkat dari Indonesia karena pandemi.

Sebagian besar jamaah tersebut berasal dari Batam, dan lainnya dari Jakarta, Karawang, Balikpapan, dan Samarinda.

Setelah mendarat seluruh jamaah akan menjalani karantina selama 5 hari di akomodasi yang telah disediakan.

Kemudian, jemaah menjalani beberapa kali PCR sebelum diizinkan untuk menjalani rangkaian ibadah umrah sampai ke Mekkah.

Baca juga: Perempuan Asal Indonesia Divonis 20 Tahun Penjara di Hongkong, Begini Kronologi Kasusnya

Baca juga: VIDEO - Lintas Organisasi Pers Aceh Minta Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara

Baca juga: Dirjen Bina Keuda Kemendagri: ASN Punya Peran Penting dalam Penyerapan Anggaran Daerah

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved