Menteri Erick Serahkan Bukti Audit ke Kejaksaan Terkait Indikasi Korupsi Sewa Pesawat ATR 72-600
Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia.
Erick yang didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Mantan Bos klub sepak bola Inter Milan tersebut membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600 kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Erick menjelaskan, saat ini Garuda Indonesia sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.
"Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda," papar Erick.
"Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600," sambung Erick.
Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi.
Yakni berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.
Baca juga: Resmi Jadi Pangdam Jaya, Total Harta Kekayaan Mayjen TNI Untung Budiharto Rp 10,6 Miliar
Baca juga: PC Muhammadiyah Syiah Kuala Banda Aceh Kembali Adakan Kajian Rutin, Terhenti 2 Tahun Gegara Pandemi
Baca juga: Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacar, Dokter Mery Minta Rp 300 Juta dan Jatah Bulanan hingga Mobil
Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.
"Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia," ujar Erick.
"Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tambah Erick.
Erick Thohir mengatakan soal langkahnya yang melaporkan adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia terkait pengadaan leasing pesawat ATR 72-600. Dia mengatakan bahwa pihaknya sebelum melaporkan ke Kejagung, telah ada audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Erick, lessor atau penyewa pesawat Garuda terlalu banyak, yakni 28 persen, ketimbang maskapai lain.
"Kita melihat ada indikasi dan makanya kita audit investigasi dengan BPK. Ketika BPKP melihat ini ada temuan, makanya kita sama seperti Jiwasraya dan Asabri, kita lapor ke Kejaksaan," kata Erick.
Selain itu, Erick menambahkan bahwa Garuda Indonesia juga terlalu banyak jenis pesawat.
"Sehingga secara operasional lebih mahal," kata dia. Setelah didalami lagi, Erick mengatakan banyak pembelian yang hanya sebatas pembelian pesawat saja."Bukan rutenya yang dipetakan, pesawatnya apa. Jadi pesawatnya dulu, baru rutenya. Makanya ketika kita audit investigasi ATR 72-600 ini juga indikasinya sama seperti yang sebelum-sebelumnya," pungkasnya.
Siap Bongkar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia tersebut.
"Hari ini adalah menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia. Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72600. Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut diduga terjadi di era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS. "Direktur utamanya adalah AS," jelas dia.
Namun demikian, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan menyelidiki potensi pembelian pesawat selain ATR 72600. "Kalau pengembangan pasti dan insyaallah tidak akan berhenti di sini," pungkas Burhanuddin.
Pihak Garuda Indonesia mendukung langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda.
"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Irfan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG).
"Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," ujar Irfan.
Baca juga: Bertemu Gubernur Sumut, Nova Iriansyah Sebut Pelaksanaan PON 2024 Berpotensi Ditunda
Baca juga: Erick Thohir Janji Sejahterakan UMKM hingga Ujung Indonesia melaui Rumah BUMN Sabang
Baca juga: Valentino Rossi Pensiun dari MotoGP, Maverick Vinales: Dia Adalah Panutan Saya Sejak Masa Kecil
Hal itu, menurut Irfan, selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG. "Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini," ucap Irfan.
Irfan menerangkan, langkah itu guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional. "Akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," tutur Irfan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mendukung langkah penegakan hukum yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi persoalan yang melilit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Seperti yang pernah kami sampaikan, langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi. Sebab, hal itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda," ujar Martin.
Martin meyakini langkah hukum akan dapat membantu memperjelas masalah yang saat ini menjerat maskapai berpelat merah tersebut.
"Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan technically bankrupt; secara teknis sudah bangkrut," kata politikus NasDem itu.
Martin juga meminta rencana Erick Thohir yang akan terus melakukan pengembangan untuk menyelesaikan persoalan Garuda sampai benar-benar bersih, tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja, untuk tetap dilakukan secara konsisten.
"Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi," ucap Martin.(Tribun Network/den/nis/sen/wly)